Wagub Jihan Nurlela: Inspektorat Adalah Benteng Terakhir Tata Kelola Pemerintahan

- Editor

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan internal sebagai pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. 

Hal tersebut disampaikan Wagub saat membuka Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Daerah (Rakorbinwasda) Provinsi Lampung Tahun 2026 di Gedung Pusiban, Kamis (15/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Wagub Jihan menekankan bahwa Inspektorat bukan sekadar pencatat temuan, melainkan instrumen quality assurance dan early warning system.

Menurutnya, pengawasan harus dipandang sebagai upaya sistematis untuk memastikan roda pemerintahan tetap berada di jalur hukum dan prinsip good governance.

“Inspektorat adalah benteng terakhir sebelum persoalan pemerintahan menjadi masalah hukum. Saudara-saudara memegang tanggung jawab moral dan konstitusional yang besar,” tegas Jihan di hadapan para Inspektur Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Memasuki tahun 2026, Wagub menetapkan momentum ini sebagai tahun penguatan budaya zero tolerance terhadap korupsi. Ia menginstruksikan tiga poin krusial bagi Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP):

  1. Independensi Mutlak, Inspektorat harus berdiri tegak tanpa intervensi, tekanan jabatan, atau kepentingan pribadi.
  2. Solutif & Konstruktif, Pengawasan tidak boleh hanya mencari kesalahan, tetapi harus mampu memperbaiki kelemahan sistem.
  3. Keteladanan Integritas, para inspektur wajib menjadi figur yang disegani karena ketegasan dan kejujuran di daerah masing-masing.
Capaian Tindak Lanjut: 12 Daerah Raih 100%

Dalam laporan panitia, terungkap progres positif terkait efektivitas pengawasan di Lampung. Dari 15 kabupaten/kota, tercatat 12 daerah telah menuntaskan tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan secara 100 persen.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan piagam penghargaan kepada daerah-daerah yang menunjukkan komitmen tinggi dalam penyelesaian temuan administratif maupun substantif tersebut.

Meski demikian, Wagub tetap meminta daerah yang belum tuntas untuk segera menyelesaikan kewajibannya, baik temuan tahun berjalan maupun sisa tahun sebelumnya.

​Rakor yang dihadiri oleh Sekretaris Itjen Kemendagri Bachril Bakri (secara daring) dan Kepala Perwakilan BPKP Lampung Agus Setiyawan ini, diarahkan untuk menyelaraskan fokus pengawasan berbasis risiko.

Langkah ini dipandang strategis dalam meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung visi besar “Lampung Maju” sebagai bagian dari peta jalan menuju Indonesia Emas. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Musrenbang Lampung 2026: Gubernur Fokus Penguatan Pertanian, Kejar Target Ekonomi 8 Persen
Tak Cuma Sukses Tekan Harga Sembako, Pemprov Lampung Usul 22 Ribu Rumah Hunian!
Tamparan Keras! Cuma Rp14.900, Menu Superindo Ini Bikin Program MBG Kena Mental!
Sah! Dua Pejabat Eselon II Lampung Dirombak, Posisi Strategis Jatuh ke Tangan Ini
ASN Auto Senyum! Kenaikan Gaji 2026 Tinggal Tunggu Tanda Tangan, Berapa Persen?
Badan Gizi Nasional Borong 25 Ribu Motor Listrik, Anggarannya Ternyata dari Sini!
Panas! Menteri Maruarar ‘Adu Mulut’ dengan Hercules di Tanah Abang, Demi Rumah Rakyat!
Heboh Isu Borong 12 Jet Mewah Pilatus PC-24, Kemenhan Akhirnya Buka Suara!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 11:28 WIB

Musrenbang Lampung 2026: Gubernur Fokus Penguatan Pertanian, Kejar Target Ekonomi 8 Persen

Senin, 13 April 2026 - 07:28 WIB

Tak Cuma Sukses Tekan Harga Sembako, Pemprov Lampung Usul 22 Ribu Rumah Hunian!

Minggu, 12 April 2026 - 09:33 WIB

Tamparan Keras! Cuma Rp14.900, Menu Superindo Ini Bikin Program MBG Kena Mental!

Kamis, 9 April 2026 - 04:58 WIB

Sah! Dua Pejabat Eselon II Lampung Dirombak, Posisi Strategis Jatuh ke Tangan Ini

Rabu, 8 April 2026 - 11:35 WIB

ASN Auto Senyum! Kenaikan Gaji 2026 Tinggal Tunggu Tanda Tangan, Berapa Persen?

Berita Terbaru

HUKUM

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:16 WIB