Caption : ist
Hariannarasi.com, Tulang Bawang Barat – Seorang pria bernama Zulhipni mendadak menjadi pusat perhatian aparat, bukan karena prestasi, melainkan karena keberaniannya memerankan diri sebagai anggota Polri gadungan atau biasa masyarakat kenal dengan “Gila Polisi”.
Bahkan, cukup lengkap dengan atribut pangkat Bripka dipundaknya. Namun, drama penyamaran ini berakhir pada Rabu pagi (14/1), ketika personel Sipropam Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyambangi kediamannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini diambil menyusul kegelisahan warga yang mencium ketidakberesan di balik gagahnya seragam “PDL Two Tone” yang kerap dikenakan Zulhipni.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengonfirmasi bahwa setelah dilakukan serangkaian verifikasi di lapangan, identitas Zulhipni sebagai anggota korps baju cokelat tersebut terbukti palsu.
”Setelah dilakukan pengecekan mendalam, yang bersangkutan dipastikan bukan anggota Polri. Ia hanya warga sipil yang menggunakan atribut kepolisian tidak pada tempatnya,” ujar Yuni dalam keterangan resminya.
Penyidikan singkat mengungkap bahwa wibawa semu yang ditampilkan Zulhipni diperoleh dengan cara yang instan, belanja daring.
Seperangkat seragam dinas lengkap beserta pangkat Bripka ia beli dari toko online, sebuah fenomena yang kini menjadi tantangan tersendiri bagi pengawasan atribut institusi negara.
Namun, dibalik tindakan melanggar hukum tersebut, terselip fakta memilukan. Berdasarkan dokumen medis dan hasil pendalaman petugas, Zulhipni diketahui mengidap gangguan kejiwaan.
Seragam itu bukan digunakan untuk melakukan tindak kriminal penipuan, melainkan sebagai alat pemuas obsesi pribadinya yang sangat mendalam untuk menjadi seorang polisi.
“Ada faktor kondisi kejiwaan disana. Yang bersangkutan memiliki obsesi yang sangat besar menjadi anggota Polri, sehingga ia nekat mengenakan atribut tersebut dalam kesehariannya,” tambah Kombes Pol Yuni.
Menyikapi temuan sensitif ini, pihak kepolisian memilih jalan persuasif. Alih-alih mengedepankan proses pidana yang kaku, petugas menyita seluruh atribut kepolisian tersebut agar tidak disalahgunakan lebih jauh.
Polisi juga menjalin komunikasi intensif dengan pihak keluarga agar pengawasan terhadap Zulhipni diperketat.
”Kami sudah mengamankan seluruh atributnya ke Mako Polres Tubaba dan berkoordinasi dengan pihak keluarga agar insiden serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi publik bahwa seragam bukan sekadar kain, melainkan simbol kewenangan yang terikat pada aturan ketat.
Polda Lampung pun mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan tidak segan memverifikasi identitas resmi setiap petugas yang meragukan, guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama. (*)






