Caption : ist
Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Gelombang keresahan yang sempat melanda kalangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Selatan terkait nasib Tunjangan Profesi Guru (TPG), serta tambahan penghasilan Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggaran 2025, akhirnya terjawab.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat memberikan jaminan mutlak, seluruh hak para pendidik tersebut aman dan akan dicairkan pada Januari 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin, Senin (5/1).
Pernyataan ini sekaligus menepis spekulasi liar yang menyebutkan adanya dana yang raib atau potensi gagal bayar.
”Kami pastikan pembayaran TPG, Gaji ke-13, dan THR (TPG ke-14) akan direalisasikan pada Januari 2026. Tidak ada dana yang hilang, dialihkan, apalagi tidak dibayarkan. Ini adalah hak guru yang wajib kami tunaikan,” tegas Wahidin.
Kendala Regulasi Pusat
Wahidin mengurai benang kusut penyebab keterlambatan yang memicu polemik ini. Menurutnya, penundaan pencairan bukanlah akibat kelalaian pemerintah daerah, melainkan dampak dari mekanisme regulasi di tingkat nasional yang terbit di penghujung tahun.
Payung hukum pencairan, yakni Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 372 Tahun 2025, baru ditetapkan pada 22 Desember 2025.
Beleid ini mengatur perubahan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) TA 2025 untuk dukungan pendanaan THR dan Gaji Ketiga Belas bagi Guru ASN Daerah.
Kondisi ini diperberat dengan sempitnya durasi transfer dana. Wahidin mengungkapkan bahwa dana dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) baru mendarat di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Lampung Selatan pada 30 Desember 2025.
“Transfer dana dari pusat baru kami terima satu hari sebelum pergantian tahun. Secara administratif dan teknis perbankan, waktu yang tersedia sangat mustahil untuk memproses penyaluran ke ribuan rekening guru sebelum tutup buku Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.
Tahap Validasi Akhir
Saat ini, proses pencairan telah memasuki tahapan. Dinas Pendidikan tengah melakukan rekonsiliasi dan validasi data guru ASN penerima guna memastikan akurasi penyaluran dan menghindari kesalahan administrasi.
Wahidin meminta para tenaga pendidik untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Ia menegaskan komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, profesional, dan akuntabel.
“Kami mengimbau para guru untuk bersabar. Proses sedang berjalan sesuai koridor aturan. Begitu validasi rampung, dana segera meluncur ke rekening masing-masing,” pungkasnya. (*)






