Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung serius melakukan pembaruan fundamental dalam layanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Kebijakan sentral ini menempatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal dan seumur hidup, yang menjadi fondasi bagi penyelenggaraan layanan publik yang lebih akurat dan terintegrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arah kebijakan strategis ini disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Lukman Pura, saat memimpin Apel Mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah, Senin (15/12).
Dalam kesempatan itu, Lukman Pura membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Gubernur Mirza mengawali dengan memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran ASN atas kedisiplinan, loyalitas, dan integritas dalam menjalankan roda pemerintahan.
“NIK Tunggal dan Identitas Digital
Gubernur Mirza menjabarkan sejumlah penguatan layanan yang segera diterapkan,
Identitas Tunggal NIK, NIK kini menjadi satu-satunya identitas resmi yang berlaku seumur hidup, dasar utama integrasi seluruh layanan publik,” ujar Gubernur Mirza.
Ia menambahkan, jika identitas pemberian dokumen kependudukan dilakukan sejak dini, melalui Kartu Identitas Anak (KIA) untuk penduduk di bawah 17 tahun, dan KTP elektronik untuk usia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah.
Pengurusan akta kelahiran bayi kini langsung disertai penerbitan KIA dan pembaruan Kartu Keluarga (KK). Pasangan pengantin baru yang memisahkan KK dari orang tua, akan langsung memperoleh KK dan KTP elektronik yang baru.
“Proses pindah datang penduduk dipermudah drastis. Masyarakat tidak lagi memerlukan pengantar RT dan tidak harus mengurus dari daerah asal. Cukup melampirkan fotokopi Kartu Keluarga,” tambahnya.
Di penghujung sambutan, Gubernur Mirza mengalihkan fokus pada isu penting lain seperti kesiapsiagaan menghadapi musim penghujan.
“Seluruh aparatur sipil negara (ASN) diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan. ASN harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama dengan membersihkan saluran air dan selokan guna mencegah genangan dan banjir,” jelasnya.
Gubernur menegaskan bahwa aparatur pemerintah harus menjadi teladan dalam menjaga keselamatan, kebersihan, dan ketertiban lingkungan, sehingga kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana musim hujan dapat terwujud secara kolektif di masyarakat. (*)






