KPK Geledah Rumah Bupati Lampung Tengah, Uang Ratusan Juta dan Buku Rekening Disita!

- Editor

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Rumah Kediamannya.

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Kediaman Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tim ini menyisir bersih kediaman pribadinya.  

Lembaga antirasuah itu bergerak senyap namun taktis, sekitar pukul 14.30 WIB, tim yang terdiri dari enam penyidik menyambangi rumah pribadi sang bupati di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggibesar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi penggeledahan ini berlangsung cukup lama, memakan waktu sekitar tiga setengah jam, sebelum tim akhirnya meninggalkan lokasi pada pukul 18.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menyita uang tunai sebesar Rp100 juta. Selain itu, dua buku rekening bank atas nama Ardito Wijaya dan sang istri, serta sejumlah dokumen yang dinilai relevan dengan konstruksi perkara, turut diangkut ke dalam koper penyidik.

Langkah ini mengindikasikan bahwa KPK tengah melakukan pendalaman serius terhadap penyidikan yang sedang berjalan, menelusuri aliran dana hingga ke ranah paling privat.

Situasi di dalam rumah saat penggeledahan berlangsung digambarkan cukup tegang. Seorang kerabat dekat Ardito menuturkan, prosedur ketat diterapkan oleh penyidik. Akses komunikasi diputus total, seluruh telepon genggam penghuni rumah, termasuk milik kerabat tersebut, sempat diamankan sementara oleh petugas.

​”Barang-barang memang ada yang dibawa. HP saya pun sempat dipegang mereka, jadi tidak bisa menghubungi siapa-siapa selama proses berlangsung,” ungkap sumber tersebut.

Saat tim penyidik mengobrak-abrik isi rumah pribadinya, Ardito Wijaya diketahui tidak berada di lokasi. Sang bupati dilaporkan berada di rumah dinas, Nuwo Balak. Jadwalnya hari itu memang padat.

Usai menghadiri pengajian bersama Gus Miftah dan acara pelepasan merpati di pagi hari, Ardito bertolak ke Lampung Timur dan baru kembali ke rumah dinas saat azan Magrib berkumandang.

Hingga berita ini diturunkan, kediaman pribadi di Karang Endah tampak gelap dan tertutup rapat. Pagar rumah terkunci, menyisakan kesunyian pasca kedatangan tim dari lembaga anti rasuah tersebut.

Sejauh ini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai detail konstruksi kasus maupun status hukum lanjutan terkait barang sitaan tersebut. Publik Lampung Tengah kini menahan napas, menanti babak baru dari drama hukum yang menjerat pimpinan daerah mereka. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ada Apa dengan RSUD Ryacudu? Aplikasi MJKN dan Kantong Obat Bikin Kisruh, Sekda Beri Ultimatum!
Diduga Live TikTok Saat Jam Kerja, ASN Dinas Ketahanan Pangan Lampung Diperiksa BKD
Pemerintah Buka 35.476 Lowongan Kopdes dan Kampung Nelayan, Tegaskan Tanpa Jalur ‘Ordal’
Gebrakan Bupati Saleh Asnawi! Gandeng BKN RI Rombak Total Kinerja ASN Tanggamus
Niat Cek Laporan Istri di Polsek, Pria Ini Malah Diciduk Polisi! Lah Kok Bisa?
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai Kota Agung Timur
Berkat Kucuran Dana KUR BRI, UMKM Mie Pangsit Cha Cha Pringsewu Tingkatkan Produksi
Tingginya Kasus Perceraian di Provinsi Lampung, 15 Ribu Istri Pilih Jadi Janda di 2025! Kabupaten Mana Tertinggi?
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:16 WIB

Ada Apa dengan RSUD Ryacudu? Aplikasi MJKN dan Kantong Obat Bikin Kisruh, Sekda Beri Ultimatum!

Kamis, 16 April 2026 - 12:56 WIB

Diduga Live TikTok Saat Jam Kerja, ASN Dinas Ketahanan Pangan Lampung Diperiksa BKD

Kamis, 16 April 2026 - 08:23 WIB

Gebrakan Bupati Saleh Asnawi! Gandeng BKN RI Rombak Total Kinerja ASN Tanggamus

Kamis, 16 April 2026 - 06:21 WIB

Niat Cek Laporan Istri di Polsek, Pria Ini Malah Diciduk Polisi! Lah Kok Bisa?

Kamis, 16 April 2026 - 06:00 WIB

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai Kota Agung Timur

Berita Terbaru

HUKUM

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:16 WIB