Proyek Dinas PUPR Tanggamus Bocor Rp733 Juta, Jalan hingga Taman Kota Bermasalah!

- Editor

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus kembali menjadi sorotan tajam. 

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan (JIJ) Tahun Anggaran 2024 mengungkap adanya penyimpangan yang merugikan keuangan daerah. Tak tanggung-tanggung, total temuan ketidaksesuaian mencapai angka Rp733.448.827,25.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Angka fantastis ini merupakan akumulasi dari berbagai proyek fisik yang dinilai tidak sesuai ketentuan, mulai dari pengaspalan jalan, pembangunan jembatan, rehabilitasi irigasi, hingga penataan taman kota,” tulis laporan BPK tersebut.

Jalan dan Jembatan Jadi ‘Lahan Basah’

​Sektor yang paling parah menyumbang kerugian adalah pengerjaan jalan dan jembatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan tim auditor bersama Laboratorium Pengujian Teknis Sipil Universitas Bandar Lampung (LPTS UBL) pada 25 Februari hingga 11 Maret 2025, ditemukan dua masalah fatal pada delapan paket pekerjaan.

​”Pertama, negara dirugikan akibat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp228.004.185,26. Kedua, yang lebih mengkhawatirkan secara teknis, terdapat ketidaksesuaian spesifikasi senilai Rp431.634.896,74,” ungkap BPK dalam laporannya.

​Beberapa proyek jumbo yang terseret dalam pusaran masalah ini antara lain:​

  1. Rekonstruksi Jalan Ruas Sumanda – Pugung (Kec. Pugung) yang dikerjakan CV GP.
  2. Penanganan Long Segmen Ruas Jalan (Perbatasan Kluwih) – Jatiringin senilai Rp9,6 miliar oleh CV BM.
  3. Penanganan Long Segmen Ruas Jalan Sumanda Sukamulya senilai Rp9 miliar oleh CV AKM.

Proyek Patung Soekarno dan Irigasi Tak Luput

​Sorotan BPK tidak berhenti di aspal jalan. Proyek kabupaten pun ditemukan bermasalah. Pemeriksaan uji petik pada dua paket pekerjaan gedung dan bangunan menunjukkan adanya kekurangan volume sebesar Rp65.179.035,69.

​Dua proyek yang menjadi catatan merah tersebut adalah:

  1. Penataan Taman dan Pembangunan Patung Soekarno di Taman Kota (kontraktor CV DPD).​
  2. Penataan/Rehabilitasi Taman Soekarno Kecamatan Kota Agung Tahap II (kontraktor CV APM).

​Selain itu, sektor irigasi juga menyumbang kebocoran anggaran. Pada tiga paket pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi permukaan, ditemukan kekurangan volume sebesar Rp4.089.225,02 dan ketidaksesuaian spesifikasi pintu saluran senilai Rp41.226.316,85.

Uang Sudah Cair 90 Persen

​Ironi terbesar dari temuan ini adalah realisasi pembayaran yang nyaris lunas. Data per 31 Desember 2024 menunjukkan bahwa mayoritas paket pekerjaan jalan dan jembatan yang bermasalah tersebut telah dibayarkan hingga 90 persen.

​”Sebagai contoh, proyek jalan oleh CV AKM dan CV BM yang bernilai miliaran rupiah sudah menerima pencairan 90%, meskipun belakangan diketahui terdapat cacat mutu dan volume,” kata laporan itu.

Hanya beberapa paket jembatan yang realisasinya masih di bawah 80%, seperti Pembangunan Jembatan Tugu Papak (76,19%) dan Jembatan Pekon Betung (58,31%).

​Temuan ini menjadi tamparan keras bagi fungsi pengawasan Dinas PUPR Tanggamus. Publik kini menanti langkah tegas pemerintah daerah untuk menagih pengembalian kerugian negara tersebut dari para rekanan, serta mengevaluasi konsultan pengawas yang meloloskan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.

Sementara, saat media ini mencoba mengkonfirmasi ke pejabat terkait di Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus, semua pejabat baik Kepala Dinas, Sekretaris dan Para Kabid tak berada ditempatnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jalan Raden Intan Lumpuh Total, Netizen Sindir Proyek Supermarket di Tengah Bandar Lampung: Tata Kota ‘Acakadul’! 
Kok Bisa? Rumah Kosong dan ‘Oemah Kebun’ Menang Proyek Miliaran Gedung Kejaksaan Lampung!
Pendapatan Anjlok, Tapi Belanja Malah Naik! Ada Apa dengan APBD Tanggamus 2026?
Nekat Bawa Ekskavator ke TNBBS, 2 Pembuka Jalan Ilegal Terancam Bui 10 Tahun dan Denda Fantastis, Siapa Aktor Intelektualnya?!
Tercium Bau Menyengat, Seorang ASN Ditemukan Tewas di Kamar Kos Way Halim
Perkosa Anak Tiri hingga Hamil, Pria di Lampung Tengah Diciduk Polisi, Sempat Kabur ke Area Persawahan
Gelapkan Uang Sembako Puluhan Juta, Seorang Wanita Ditangkap Polsek Kedondong
31 Kecelakaan Terjadi di Jalur KAI Tanjungkarang Sepanjang 2026, 8 Pejalan Kaki Tewas!
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Jalan Raden Intan Lumpuh Total, Netizen Sindir Proyek Supermarket di Tengah Bandar Lampung: Tata Kota ‘Acakadul’! 

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Kok Bisa? Rumah Kosong dan ‘Oemah Kebun’ Menang Proyek Miliaran Gedung Kejaksaan Lampung!

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Pendapatan Anjlok, Tapi Belanja Malah Naik! Ada Apa dengan APBD Tanggamus 2026?

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:41 WIB

Nekat Bawa Ekskavator ke TNBBS, 2 Pembuka Jalan Ilegal Terancam Bui 10 Tahun dan Denda Fantastis, Siapa Aktor Intelektualnya?!

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Tercium Bau Menyengat, Seorang ASN Ditemukan Tewas di Kamar Kos Way Halim

Berita Terbaru