Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Dua kekuatan strategis di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) akhirnya bertaut. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Bandar Lampung, Kamis (27/11).
Langkah ini bukan sekadar seremonial birokrasi, melainkan penegasan ambisi kedua provinsi untuk menjadi penyangga utama pangan nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan yang kental dengan nuansa kekerabatan tersebut, Gubernur Mirza, sapaan akrab Rahmat Mirzani Djausal, menggarisbawahi urgensi transformasi ekonomi.
Ia tidak ingin Lampung dan Bengkulu terjebak sebagai eksportir bahan mentah. Sorotan utamanya tertuju pada komoditas kopi dan sawit.
“Kita memiliki kopi dengan karakter kuat dan mahal, namun nilai tambahnya lari ke luar karena diekspor dalam bentuk green bean. Dengan hilirisasi, potensi ekonomi Rp18-20 triliun bisa kita lipatgandakan menjadi Rp35-40 triliun per tahun,” tegas Mirza.
Visi Mirza jelas yakni Kemandirian Pangan, Hilirisasi, dan Peningkatan Kualitas SDM. Ia menyoroti pentingnya SDM yang berdaya saing dan berintegritas untuk menekan angka pengangguran serta masalah sosial, sembari menargetkan kedua provinsi ini mampu memberi makan provinsi lain di Indonesia.
Di sisi lain, Gubernur Helmi Hasan membawa pendekatan humanis melalui filosofi Mitigasi Langit. Bagi Helmi, pembangunan infrastruktur dan ekonomi tidak boleh mendistorsi kebahagiaan rakyat.
”Tolong yang di bumi, maka yang di langit akan menolongmu. Pembangunan harus menjamin hak dasar dan kebahagiaan rakyat, bukan menyingkirkan mereka,” ujar Helmi, menekankan bahwa kerja sama ini harus berlandaskan pada prinsip kedermawanan dan keberkahan.
Kesepakatan ini juga mencairkan sekat kaku antar-birokrasi dengan slogan persahabatan “Makan-makan, Jalan-jalan”, sebuah strategi soft diplomacy untuk mendongkrak sektor pariwisata kedua daerah.
Sinergi antara visi teknokratis Mirza dan pendekatan religius-humanis Helmi Hasan ini diharapkan menjadi model baru pembangunan daerah yang inklusif di Indonesia. (*)






