Caption : ist
Hariannarasi.com, Aceh – Sebuah “gebrakan” mengejutkan datang dari Walikota Sabang, Zulkifli Adam. Di hadapan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (21/10).
Pria yang akrab disapa Teungku Agam itu menyodorkan proposal radikal, legalisasi ganja Aceh untuk kepentingan medis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ini bukan sekadar wacana. Teungku Agam melihatnya sebagai solusi ekonomi pragmatis saat keran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh resmi ditutup pada 2027.
“Kami tak mau lagi berpikir tentang Dana Otsus, izinkan kami menanam ganja secara legal,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Teungku Agam berargumen, langkah ini adalah kalkulasi bisnis murni. Ia menyoroti potensi ekonomi masif dari tanah Aceh yang subur, merujuk harga di Thailand yang menembus Rp 30 juta per kilogram.
“Ini bukan untuk dikonsumsi secara bebas dan terbuka, namun semata-mata untuk produksi medis. Di Thailand harga per kilogram mencapai Rp 30 juta, kalau di sini dijual dengan harga Rp 15 juta saja saya pikir pasti laku keras,” ujar Zulkifli yang mengenakan seragam dinas tersebut.
Menurutnya, menjual di harga setengahnya saja sudah akan laku keras. Tentu, ia buru-buru memberi catatan tebal. Legalisasi ini dikunci ketat semata-mata untuk produksi medis, bukan untuk konsumsi bebas.
“Tanpa mengurangi rasa hormat, kami mohon bapak pimpinan, tanah kami Aceh ini sangat subur, kami orang Aceh ini juga suka yang instan atau serba cepat. Kami tak mau lagi berpikir tentang Dana Otsus yang akan habis tahun 2027, tapi izinkan kami untuk menanam ganja secara legal Pak. Sekali lagi mohon Pak Pimpinan tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada semuanya,” ujar Walikota Sabang.
Kini, bola panas itu telah dilempar ke Senayan. Usulan “jalan instan” dari Sabang ini menantang Jakarta untuk menimbang ulang regulasi demi masa depan ekonomi Aceh. (*)






