Rp74,95 Miliar Produk Cukai Haram Lenyap Dimusnahkan di Lampung

- Editor

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Genderang perang terhadap mafia barang ilegal terus ditabuh. Kali ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) mengirimkan pesan tegas dengan melenyapkan barang hasil penindakan senilai total Rp74,95 miliar. 

Dalam sebuah operasi pemusnahan besar-besaran di Bandar Lampung, Kamis (6/11), jutaan barang haram yang telah melanggar undang-undang cukai itu kini tak lebih dari tumpukan sampah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemandangan di lokasi menjadi saksi bisu dari skala operasi ilegal yang berhasil dibongkar. Data yang dirilis tidak main-main, 29,18 juta batang rokok ilegal, 53,5 kilogram tembakau iris murni, serta 13,4 ribu liter minuman beralkohol (MMEA) bernilai puluhan miliar rupiah kini telah musnah.

​Namun, angka yang lebih krusial dari sekadar nilai barang adalah nilai penyelamatan. Langkah tegas ini berhasil mengamankan potensi kerugian negara yang nilainya fantastis, yakni sebesar Rp29,78 miliar. Uang rakyat yang seharusnya masuk ke kas negara ini berhasil dijaga dari tangan-tangan jahil.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumbagbar, Sugeng Apriyanto menegaskan, bahwa keberhasilan ini adalah buah dari kolaborasi solid. “Ini adalah hasil kerja sinergis antara Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan tentu saja, peran vital masyarakat yang proaktif memberikan informasi,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Lampung pun memberikan ‘lampu hijau’ penuh atas operasi penindakan ini. Mereka memandang langkah ini sebagai komitmen esensial untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, dan berkeadilan.

“Ini bukan sekadar seremoni pemusnahan, melainkan sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi industri dalam negeri yang taat aturan,” katanya.

Pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa tidak ada toleransi bagi praktik ilegal yang menggerogoti stabilitas ekonomi daerah dan merongrong pundi-pundi penerimaan negara dari sektor cukai. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!
Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas
Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos, Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 06:42 WIB

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:35 WIB

Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

Sabtu, 18 April 2026 - 05:37 WIB

Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!

Berita Terbaru

DAERAH

Perkuat Birokrasi, Wabup Tanggamus Lantik Sembilan Pejabat

Senin, 20 Apr 2026 - 05:41 WIB