Pergub Singkong Disahkan! Nasib Harga di Tangan Gubernur Lampung

- Editor

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandarlampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, akhirnya meneken Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu, Jumat (31/10). 

Regulasi ini menjadi payung hukum baru untuk menata rantai pasok komoditas strategis Lampung, dari budidaya (GAP) hingga pascapanen (GHP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pergub ini tidak mencantumkan “jantung” persoalan yang ditunggu petani harga dasar singkong.

​Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, mengonfirmasi bahwa harga akan diatur melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) terpisah.

​”Pergub ini mengatur aturan main dan sanksi. Soal harga akan ditetapkan via Kepgub setelah ada kesepakatan tripartit [pemerintah, petani, pengusaha],” tegas Mikdar, Senin (3/11).

​Menurutnya, pembahasan harga masih alot. Angka yang mengemuka saat ini berkisar Rp 1.350 per kilogram dengan potongan 15%, merujuk rumusan kementerian.

​Politisi Gerindra ini memberi peringatan keras. Keseimbangan harga menjadi taruhan utama. Jika harga tak menguntungkan petani, mereka dipastikan akan beralih tanam, mengulang sejarah komoditas lada dan cengkih.

​”Taruhannya besar. Jika singkong hilang, 72 pabrik tapioka di Lampung bisa berhenti dan jadi besi tua,” ujarnya.

Pergub ini kini menjadi instrumen vital untuk menjaga ekosistem industri. Namun, bola panas sesungguhnya kini ada pada penetapan harga yang adil, yang sepenuhnya berada di tangan gubernur. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kendalikan Kas Daerah, Inilah Sosok Kepala BKAD Tanggamus yang Baru Dilantik!
Dicari Sejak Sabtu Malam, Remaja di Lamteng Ini Ternyata Sudah Jadi Mayat di Gorong-Gorong!
Perkuat Birokrasi, Wabup Tanggamus Lantik Sembilan Pejabat
Gubernur Resmikan Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lamtim, Fokus Penguatan Ekonomi Desa
Asik Menjaring, Pria 35 Tahun Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus
Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal di Lempasing, Pukat UGM Soroti Aktor Utama yang Tak Ditahan
Penuh Haru dan Harapan! Ini Momen Pisah Sambut Kalapas Kotaagung yang Tak Terlupakan
Andi Gunawan Tinggalkan Lapas Kotaagung, Ini Sosok yang Ditunjuk Jadi Penggantinya!
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:39 WIB

Kendalikan Kas Daerah, Inilah Sosok Kepala BKAD Tanggamus yang Baru Dilantik!

Senin, 20 April 2026 - 07:03 WIB

Dicari Sejak Sabtu Malam, Remaja di Lamteng Ini Ternyata Sudah Jadi Mayat di Gorong-Gorong!

Senin, 20 April 2026 - 05:41 WIB

Perkuat Birokrasi, Wabup Tanggamus Lantik Sembilan Pejabat

Senin, 20 April 2026 - 02:26 WIB

Gubernur Resmikan Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lamtim, Fokus Penguatan Ekonomi Desa

Minggu, 19 April 2026 - 06:55 WIB

Asik Menjaring, Pria 35 Tahun Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus

Berita Terbaru

DAERAH

Perkuat Birokrasi, Wabup Tanggamus Lantik Sembilan Pejabat

Senin, 20 Apr 2026 - 05:41 WIB