Caption : ist
Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Jaringan peredaran narkotika lintas pulau kembali mendapat pukulan telak, Aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5 kilogram sabu di Pelabuhan Bakauheni, Jumat (24/10).
Pengungkapan kasus ini bermula dari kejelian petugas di titik pemeriksaan X-Ray. Tepat pukul 12.20 WIB, petugas menaruh curiga pada sebuah tas ransel hitam yang melintas di mesin pemindai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecurigaan tersebut terbukti beralasan. Setelah dilakukan pemeriksaan manual secara mendalam, petugas menemukan lima paket besar yang dibungkus rapi.
Bungkusan tersebut dipastikan berisi narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 5 kilogram.
Pemilik tas, seorang pemuda berinisial FRH (19), yang diketahui berasal dari Pekanbaru, Riau, tak dapat berkutik. Ia langsung diringkus di tempat kejadian perkara (TKP) beserta seluruh barang bukti.
Menurut keterangan resmi, pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini tidak berhenti pada penangkapan kurir.
Tim penyidik akan segera melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar, baik pemasok maupun penerima barang haram tersebut.
Insiden ini sekali lagi menggarisbawahi komitmen Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang menjadi musuh bersama bangsa, khususnya di jalur-jalur vital seperti pelabuhan penyeberangan. (*)








