Bidik Penertiban 4 Juta Data Kendaraan! Gubernur Mirza Kembali Perpanjang Pemutihan Pajak

- Editor

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, di bawah komando Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, kembali mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus menertibkan administrasi. 

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sedianya berakhir hari ini, secara resmi diperpanjang hingga 6 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Mirza, Kamis (30/10), sebagai respons atas tingginya animo publik dan berbagai kendala administratif yang masih dihadapi masyarakat.

“Pemutihan pajak kendaraan diperpanjang sampai 6 Desember 2025,” kata Gubernur Mirza ke rekan media.

Ini merupakan perpanjangan kedua kalinya. Program ini awalnya digulirkan sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2025, lalu diperpanjang pertama kali hingga 31 Oktober 2025.

Menurut Mirza, kebijakan relaksasi ini diambil bukan tanpa alasan. Ia menyoroti masih banyaknya wajib pajak yang terkendala proses birokrasi, terutama terkait mutasi kendaraan.

“Yang mau balik nama dari luar (daerah) prosesnya lama, begitu juga yang dari leasing dan lain-lain. Jadi kami berikan kesempatan lagi kepada masyarakat Lampung untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya,” jelasnya.

Fokus Benahi Data dan Infrastruktur
Di balik perpanjangan waktu ini, Gubernur Mirza juga menyoroti adanya pekerjaan rumah besar di sektor data kendaraan. Ia mengungkapkan, data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat ada sekitar 4 juta kendaraan yang belum membayar pajak.

Angka fantastis tersebut, jelasnya, merupakan data akumulatif yang tercatat sejak tahun 1980-an. Oleh karena itu, program pemutihan ini dijadikan momentum krusial untuk melakukan “bersih-bersih” data.

“Data itu sudah lama sekali. Jadi sekalian kami lakukan pendataan ulang. Kalau kendaraan memang sudah tidak digunakan, datanya akan dihapus supaya tertib administrasi,” tegas Mirza.

Lebih lanjut, ia mengunci komitmennya bahwa pendapatan yang masuk dari sektor pajak ini akan dikembalikan langsung kepada rakyat dalam bentuk pembangunan.

Mirza secara spesifik menyebut dana tersebut akan difokuskan untuk memperbaiki infrastruktur jalan provinsi yang selama ini menjadi keluhan publik.

“Uang dari pajak masyarakat akan digunakan untuk memperbaiki jalan provinsi yang rusak di Lampung,” ujarnya.

Dengan perpanjangan ini, Pemprov Lampung berharap dapat mencapai dua target sekaligus, meringankan beban ekonomi masyarakat dan memperkuat kepatuhan pajak sebagai fondasi utama pembangunan daerah. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asik Menjaring, Pria 35 Tahun Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus
Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal di Lempasing, Pukat UGM Soroti Aktor Utama yang Tak Ditahan
Penuh Haru dan Harapan! Ini Momen Pisah Sambut Kalapas Kotaagung yang Tak Terlupakan
Andi Gunawan Tinggalkan Lapas Kotaagung, Ini Sosok yang Ditunjuk Jadi Penggantinya!
Bukan Cuma Buat Ekspor, Ini Alasan Wagub Jihan Gandeng Organisasi Dunia Urus Rajungan Lampung!
Ada Apa dengan RSUD Ryacudu? Aplikasi MJKN dan Kantong Obat Bikin Kisruh, Sekda Beri Ultimatum!
Diduga Live TikTok Saat Jam Kerja, ASN Dinas Ketahanan Pangan Lampung Diperiksa BKD
Pemerintah Buka 35.476 Lowongan Kopdes dan Kampung Nelayan, Tegaskan Tanpa Jalur ‘Ordal’
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:55 WIB

Asik Menjaring, Pria 35 Tahun Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus

Sabtu, 18 April 2026 - 13:58 WIB

Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal di Lempasing, Pukat UGM Soroti Aktor Utama yang Tak Ditahan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Penuh Haru dan Harapan! Ini Momen Pisah Sambut Kalapas Kotaagung yang Tak Terlupakan

Sabtu, 18 April 2026 - 08:20 WIB

Andi Gunawan Tinggalkan Lapas Kotaagung, Ini Sosok yang Ditunjuk Jadi Penggantinya!

Sabtu, 18 April 2026 - 06:23 WIB

Bukan Cuma Buat Ekspor, Ini Alasan Wagub Jihan Gandeng Organisasi Dunia Urus Rajungan Lampung!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Gaji Ke-13 ASN Siap Cair, Ini Jadwal dan Besarannya!

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:04 WIB

NASIONAL

Ada Soto dan Buah, Ini dia Menu Makanan Jamaah Calon Haji

Minggu, 19 Apr 2026 - 06:14 WIB