Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Bandar Lampung, 2 Diringkus dan 2 DPO!

- Editor

Minggu, 12 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam pengungkapan ini, dua pelaku berhasil diamankan yakni HY (40), warga Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, dan M (40), warga Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

Sementara dua pelaku lainnya yaitu RI (35) yang merupakan adik kandung HY, serta E (34) masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan bahwa kasus ini merupakan hasil pengembangan dari dua laporan masyarakat yang diterima polisi di dua lokasi berbeda.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku tergabung dalam jaringan yang sama dan telah melakukan aksi di sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung.

“Dari hasil pengembangan, kami menemukan dua laporan berbeda, tetapi pelakunya masih satu jaringan. Mereka beraksi di banyak lokasi dalam waktu berdekatan,” ujar Kombes Alfret, Jumat (10/10).

Hasil pemeriksaan, tersangka H ini berperan sebagai pengintai atau pilot yang mengawasi situasi sebelum pencurian, sedangkan RI dan E sebagai eksekutor yang menyiapkan dan menggunakan kunci letter T.

Kawanan ini kerap beraksi secara berpindah-pindah lokasi dalam satu malam dan telah melakukan pencurian di beberapa titik, antara lain Jagabaya II, Way Halim, Kedamaian, Gedong Air, Pasar Tugu, dan Antasari.

Kombes Pol Alfret juga menambahkan bahwa para pelaku ini telah beraksi di lebih dari sepuluh lokasi, termasuk mencuri satu unit sepeda motor dinas milik anggota Polresta Bandar Lampung.

“Ada sepuluh lokasi yang berhasil mereka ambil, di antaranya Jagabaya, Gedong Air, Pasar Tugu, Tanjung Agung Kedamaian, dan Antasari. Salah satu korbannya merupakan anggota kami sendiri,” ungkap Kombes Alfret.

Modus yang digunakan kawanan ini yakni berkeliling pada malam hari untuk mencari kendaraan yang tidak menggunakan kunci pengaman tambahan. Setelah situasi dinilai aman, pelaku merusak kunci kontak dengan kunci letter T dan membawa kabur kendaraan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kredit Macet BRI Sumsel Tembus Rp922,4 Miliar: Murni Resiko Bisnis atau Kejahatan Korporasi?
Buron Dua Tahun, Napi Narkoba Rutan Sukadana Lamtim Diciduk di Perbatasan Myanmar
Tuntut Pelaku Pengeroyokan, Bahar bin Smith Senggol GRIB dan PWI LS: Kumpulin Semua Preman, Lawan Ana!
Yusril Beberkan Temuan PPATK: Perputaran Uang Judi Online Capai Rp86,82 T, Korupsi Rp180,87 T
Terbukti Korupsi, Bupati Nonaktif Lamteng Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp7,8 Miliar
Bareskrim Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla Kalimantan, Modus Utama Tekan Biaya Buka Lahan Sawit
Berawal dari Adu Mulut Saat Siapkan Makanan, Pegawai Pecel Lele Asal Tanggamus Tewas Dianiaya Rekan Kerja
Pria Asal Lamteng Pukul Rekan Kerja Hingga Tewas dengan Tangan Kosong, Ternyata Mantan Atlet Muay Thai
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Kredit Macet BRI Sumsel Tembus Rp922,4 Miliar: Murni Resiko Bisnis atau Kejahatan Korporasi?

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Tuntut Pelaku Pengeroyokan, Bahar bin Smith Senggol GRIB dan PWI LS: Kumpulin Semua Preman, Lawan Ana!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Yusril Beberkan Temuan PPATK: Perputaran Uang Judi Online Capai Rp86,82 T, Korupsi Rp180,87 T

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Terbukti Korupsi, Bupati Nonaktif Lamteng Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp7,8 Miliar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla Kalimantan, Modus Utama Tekan Biaya Buka Lahan Sawit

Berita Terbaru