Polsek Sukoharjo Grebek Arena Judi Sabung Ayam dan Koprok, Para Pelaku Lari Tunggang-langgang

- Editor

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Polsek Sukoharjo, Pringsewu grebek arena judi sabung ayam dan koprok di Pekon Banyumas, Minggu (12/1).

Hariannarasi.com, Pringsewu – Polsek Sukoharjo grebek arena judi di Pekon Banyumas, Pringsewu. Penggrebekan ini dilakukan ditengah gencarnya masyarakat menolak segala bentuk tindakan judi yang dapat merusak. 

Penggerebekan dilakukan pada Minggu (12/1) setelah masyarakat melaporkan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengungkapkan, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku melarikan diri. Meski demikian, sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

“Dari lokasi kejadian, kami mengamankan 47 unit sepeda motor, 13 ekor ayam jago, dan beberapa barang lain yang digunakan untuk kegiatan penjualan,” ungkap AKP Riyadi, Senin (13/1).

Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukoharjo, dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku yang lebih terlibat,” jelasnya.

AKP Riyadi menegaskan, komitmen Polsek Sukoharjo dalam memberantas aktivitas perjudian di wilayahnya. Ia menekankan jika tindakan tegas akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan menguntungkan.

“Kami akan terus mengejar para pelaku yang melarikan diri dan tidak akan berhenti sampai aktivitas perjudian ini benar-benar hilang dari wilayah hukum kami,” tegasnya.

Selain itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat, menurutnya, sangat membantu aparat dalam menjalankan tugas pemberantasan kejahatan.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui adanya kegiatan perjudian. Laporan masyarakat sangat penting agar kami dapat bertindak cepat,” ujarnya.

AKP Riyadi juga mengingatkan dampak buruk perjudian terhadap masyarakat. Selain hukum, aktivitas ini dapat memicu konflik, merugikan perekonomian keluarga, dan merusak moral generasi muda. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu
Korupsi SPPT PBB Rp1,1 Miliar, Eks Kabid Bapenda Pringsewu Resmi Ditahan di Rutan Kotaagung
Undang Akademisi, Habiburokhman Tegaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Terbuka!
KPK Bidik Gus Miftah! Terungkap Aliran Dana Gratifikasi Rp100 Juta dari Proyek Kereta Solo-Semarang
Uji Keaslian Bukti Uang Dolar di Kasus Eks Jampidsus, Polri Gandeng FBI dan Bank Indonesia
Korupsi Proyek SPAM, Eks Bupati Pesawaran Dendi Romadhona Dituntut 11 Tahun Penjara
Kabur Sejak 2023, Buron Polda Lampung Asnawi Tertangkap Bawa 1 Kg Sabu hingga Selundupkan Senpi di Aceh!
Kejagung Mendadak Stop Pemeriksaan SPPG, Ada Apa?
Berita ini 708 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:15 WIB

Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:44 WIB

Korupsi SPPT PBB Rp1,1 Miliar, Eks Kabid Bapenda Pringsewu Resmi Ditahan di Rutan Kotaagung

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:16 WIB

Undang Akademisi, Habiburokhman Tegaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Terbuka!

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:26 WIB

KPK Bidik Gus Miftah! Terungkap Aliran Dana Gratifikasi Rp100 Juta dari Proyek Kereta Solo-Semarang

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:01 WIB

Uji Keaslian Bukti Uang Dolar di Kasus Eks Jampidsus, Polri Gandeng FBI dan Bank Indonesia

Berita Terbaru