Polsek Sukoharjo Grebek Arena Judi Sabung Ayam dan Koprok, Para Pelaku Lari Tunggang-langgang

- Editor

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Polsek Sukoharjo, Pringsewu grebek arena judi sabung ayam dan koprok di Pekon Banyumas, Minggu (12/1).

Hariannarasi.com, Pringsewu – Polsek Sukoharjo grebek arena judi di Pekon Banyumas, Pringsewu. Penggrebekan ini dilakukan ditengah gencarnya masyarakat menolak segala bentuk tindakan judi yang dapat merusak. 

Penggerebekan dilakukan pada Minggu (12/1) setelah masyarakat melaporkan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengungkapkan, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku melarikan diri. Meski demikian, sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

“Dari lokasi kejadian, kami mengamankan 47 unit sepeda motor, 13 ekor ayam jago, dan beberapa barang lain yang digunakan untuk kegiatan penjualan,” ungkap AKP Riyadi, Senin (13/1).

Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukoharjo, dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku yang lebih terlibat,” jelasnya.

AKP Riyadi menegaskan, komitmen Polsek Sukoharjo dalam memberantas aktivitas perjudian di wilayahnya. Ia menekankan jika tindakan tegas akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan menguntungkan.

“Kami akan terus mengejar para pelaku yang melarikan diri dan tidak akan berhenti sampai aktivitas perjudian ini benar-benar hilang dari wilayah hukum kami,” tegasnya.

Selain itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat, menurutnya, sangat membantu aparat dalam menjalankan tugas pemberantasan kejahatan.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui adanya kegiatan perjudian. Laporan masyarakat sangat penting agar kami dapat bertindak cepat,” ujarnya.

AKP Riyadi juga mengingatkan dampak buruk perjudian terhadap masyarakat. Selain hukum, aktivitas ini dapat memicu konflik, merugikan perekonomian keluarga, dan merusak moral generasi muda. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!
Kejati Lampung Obok-obok Kasus Tol Terpeka, Rp7,8 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
GILA! Sipir Rutan Kotabumi Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu!
Gelap Mata! Tak Terima Dilaporkan, Adik Ipar di Lampung Tengah Nekat Bacok Kakak Ipar Sendiri
Aksi Beruntun! Pelaku Curanmor Bersenpi Bawa Kabur Motor di Bandar Lampung, Sempat Lepas Tembakan
Niat Hati Maling Motor Demi Beli Sabu, Dua Pencuri di Pringsewu Diringkus Warga dan Polisi
Breaking News: Jaksa Agung Mutasi 14 Kajati Sekaligus, Cek Daftarnya!
Berita ini 708 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:16 WIB

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Kamis, 16 April 2026 - 10:03 WIB

Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!

Kamis, 16 April 2026 - 08:34 WIB

Kejati Lampung Obok-obok Kasus Tol Terpeka, Rp7,8 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Rabu, 15 April 2026 - 11:13 WIB

GILA! Sipir Rutan Kotabumi Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu!

Rabu, 15 April 2026 - 06:13 WIB

Gelap Mata! Tak Terima Dilaporkan, Adik Ipar di Lampung Tengah Nekat Bacok Kakak Ipar Sendiri

Berita Terbaru

HUKUM

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:16 WIB