Caption : Polsek Sukoharjo, Pringsewu grebek arena judi sabung ayam dan koprok di Pekon Banyumas, Minggu (12/1).
Hariannarasi.com, Pringsewu – Polsek Sukoharjo grebek arena judi di Pekon Banyumas, Pringsewu. Penggrebekan ini dilakukan ditengah gencarnya masyarakat menolak segala bentuk tindakan judi yang dapat merusak.
Penggerebekan dilakukan pada Minggu (12/1) setelah masyarakat melaporkan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengungkapkan, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku melarikan diri. Meski demikian, sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
“Dari lokasi kejadian, kami mengamankan 47 unit sepeda motor, 13 ekor ayam jago, dan beberapa barang lain yang digunakan untuk kegiatan penjualan,” ungkap AKP Riyadi, Senin (13/1).
Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.
“Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukoharjo, dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku yang lebih terlibat,” jelasnya.
AKP Riyadi menegaskan, komitmen Polsek Sukoharjo dalam memberantas aktivitas perjudian di wilayahnya. Ia menekankan jika tindakan tegas akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan menguntungkan.
“Kami akan terus mengejar para pelaku yang melarikan diri dan tidak akan berhenti sampai aktivitas perjudian ini benar-benar hilang dari wilayah hukum kami,” tegasnya.
Selain itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat, menurutnya, sangat membantu aparat dalam menjalankan tugas pemberantasan kejahatan.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui adanya kegiatan perjudian. Laporan masyarakat sangat penting agar kami dapat bertindak cepat,” ujarnya.
AKP Riyadi juga mengingatkan dampak buruk perjudian terhadap masyarakat. Selain hukum, aktivitas ini dapat memicu konflik, merugikan perekonomian keluarga, dan merusak moral generasi muda. (*)






