Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengungkapkan sepanjang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 terdapat lima dugaan money politik.
Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri mengatakan, lima dugaan pelanggaran politik uang itu berasal dari tiga kabupaten yang terdiri dari laporan masyarakat serta temuan dari Bawaslu.
“Di Kabupaten Tulang Bawang ada dua laporan sedang tahap penyidikan. Kemudian ada satu temuan sedang tahap klarifikasi dan penyelidikan,” ujar Tamri saat dikonfirmasi Kamis, (5/12).
Tamri menjelaskan, tiga dugaan politik uang di Tulang Bawang sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan oleh Gakkmudu.
“Gakkumdu sudah melakukan penyelidikan, dan saat ini dua dugaan tahapannya sudah naik ke penyidikan,” kata dia.
Menurutnya, tahapan penyidikan ini akan berlangsung selama empat belas hari. Ia pun menyinggung apabila ditahapan penyedikan ini memenuhi bukti-bukti maka akan dilimpahkan kepada Kejaksaan.
“Apabila nanti memenuhi bukti-bukti adanya praktik politik uang maka akan dilimpahkan ke kejaksaan,” tambahnya.
Saat disinggung mengenai sanksi politik uang di Tulang Bawang, ia menyampaikan pelaku bisa dikenakan pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 6 tahun apabila terbukti bersalah.
Namun, menurutnya sanksi ini hanya berlaku bagi pelaku politik uang dan tidak bakal berdampak pada status pencalonan Cakada yang terafiliasi dengan pelaku tersebut. “Pelaku politik saja yang dikenakan sanksi. Sementara calon tidak ada sanksi,” ujarnya
Selanjutnya Kabupaten Lampung Selatan kata Tamri, terdapat satu dugaan money politik yang datang dari duet Paslon nomor urut 2 Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar.
Temuan dugaan politik uang itu terjadi di salah satu desa di wilayah Kecamatan Katibung. “Satu temuan itu sedang tahap klarifikasi dan penyelidikan,” bebernya.
Terakhir kata Tamri, dugaan politik uang di Kabupaten Pesawaran dari paslon nomor urut 1 Aries Sandi – Supriyanto dengan pecahan uang Rp50.000. “Kabupaten Pesawaran satu temuan ini sedang tahap klarifikasi dan penyelidikan,” tutupnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT






