Tekan Beban APBN, DPR Evaluasi Skema Pensiun Seumur Hidup ASN

- Editor

Minggu, 19 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak adanya evaluasi dan kajian ulang terhadap skema pensiun seumur hidup bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah ini dinilai mendesak untuk menjaga keberlanjutan fiskal negara sekaligus mengaitkan manfaat pensiun dengan produktivitas dan kinerja pegawai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sejumlah anggota DPR menyatakan beban pembiayaan negara akan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah ASN yang memasuki masa purnatugas setiap tahunnya.

Oleh karena itu, sistem yang berlaku saat ini dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan target reformasi birokrasi.

​Selain faktor anggaran, parlemen menyoroti pentingnya keseimbangan antara kesejahteraan aparatur dan kualitas pelayanan publik.

Evaluasi sistem pensiun ini didorong agar berjalan beriringan dengan penguatan penilaian kinerja, sehingga besaran pensiun mencerminkan kontribusi nyata pegawai selama masa pengabdiannya.

​Sebagai alternatif, wacana yang tengah dibahas adalah perubahan menuju skema pendanaan yang berorientasi pada iuran dan akumulasi dana selama masa kerja (fully funded).

Skema ini dinilai lebih aman dan berkelanjutan bagi keuangan negara dalam jangka panjang.

​Menanggapi rencana ini, sejumlah pengamat kebijakan publik mengingatkan bahwa pemerintah dan DPR harus melangkah hati-hati.

Mengingat pensiun adalah hak yang dijamin oleh undang-undang, setiap perubahan skema harus dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan aspek keadilan dan kepastian hukum bagi ASN, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun.

​Hingga saat ini, pembahasan mengenai reformasi skema pensiun ASN masih terus berlanjut di tingkat pemerintah dan legislatif.

Kebijakan final yang akan disahkan nantinya diharapkan mampu menyeimbangkan tiga aspek utama, yakni kesejahteraan pensiunan, efektivitas birokrasi, dan kesehatan fiskal negara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Soal Penataan Pasar Modern, Wabup Tanggamus Ultimatum Pedagang, Beri Waktu Hingga 27 Oktober!
Survei SMRC: Salip Prabowo dan AHY, Gibran Unggul 29,7 Persen dalam Simulasi Tiga Capres 
Jarkot Minta Mendagri Copot ASN Kembaran Wali Kota Bandar Lampung, Buntut Dugaan Berkas Palsu
Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres Digugat ke MK, Pemohon Minta Ijazah S1 hingga S3 Diakui
Survei Terbaru Celios: 3 dari 4 Warga Indonesia ‘Stres’ Akibat Kebijakan Prabowo Subianto
Bakal Terulang Seperti 2019? Anies Baswedan Digadang-gadang Masuk Kabinet Prabowo Subianto
Usul Pemakzulan Wapres Gibran Menguat di DPR RI, Ini Kata Partai Golkar!
Heboh! Surat Pemakzulan Wapres Gibran Beredar, Ini Kata Waketum Partai Nasdem!
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Soal Penataan Pasar Modern, Wabup Tanggamus Ultimatum Pedagang, Beri Waktu Hingga 27 Oktober!

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Survei SMRC: Salip Prabowo dan AHY, Gibran Unggul 29,7 Persen dalam Simulasi Tiga Capres 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Jarkot Minta Mendagri Copot ASN Kembaran Wali Kota Bandar Lampung, Buntut Dugaan Berkas Palsu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres Digugat ke MK, Pemohon Minta Ijazah S1 hingga S3 Diakui

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Survei Terbaru Celios: 3 dari 4 Warga Indonesia ‘Stres’ Akibat Kebijakan Prabowo Subianto

Berita Terbaru