Tekan Beban APBN, DPR Evaluasi Skema Pensiun Seumur Hidup ASN

- Editor

Minggu, 19 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak adanya evaluasi dan kajian ulang terhadap skema pensiun seumur hidup bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah ini dinilai mendesak untuk menjaga keberlanjutan fiskal negara sekaligus mengaitkan manfaat pensiun dengan produktivitas dan kinerja pegawai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sejumlah anggota DPR menyatakan beban pembiayaan negara akan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah ASN yang memasuki masa purnatugas setiap tahunnya.

Oleh karena itu, sistem yang berlaku saat ini dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan target reformasi birokrasi.

​Selain faktor anggaran, parlemen menyoroti pentingnya keseimbangan antara kesejahteraan aparatur dan kualitas pelayanan publik.

Evaluasi sistem pensiun ini didorong agar berjalan beriringan dengan penguatan penilaian kinerja, sehingga besaran pensiun mencerminkan kontribusi nyata pegawai selama masa pengabdiannya.

​Sebagai alternatif, wacana yang tengah dibahas adalah perubahan menuju skema pendanaan yang berorientasi pada iuran dan akumulasi dana selama masa kerja (fully funded).

Skema ini dinilai lebih aman dan berkelanjutan bagi keuangan negara dalam jangka panjang.

​Menanggapi rencana ini, sejumlah pengamat kebijakan publik mengingatkan bahwa pemerintah dan DPR harus melangkah hati-hati.

Mengingat pensiun adalah hak yang dijamin oleh undang-undang, setiap perubahan skema harus dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan aspek keadilan dan kepastian hukum bagi ASN, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun.

​Hingga saat ini, pembahasan mengenai reformasi skema pensiun ASN masih terus berlanjut di tingkat pemerintah dan legislatif.

Kebijakan final yang akan disahkan nantinya diharapkan mampu menyeimbangkan tiga aspek utama, yakni kesejahteraan pensiunan, efektivitas birokrasi, dan kesehatan fiskal negara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hanya Dihadiri 28 dari 85 Anggota, Aturan Zoom Rapat Paripurna DPRD Lampung Diminta Dicabut!
Ini Ramalan Jokowi untuk PSI bisa Tembus Parlemen di 2029, Syaratnya Menohok!
Safari Politik di Lampung, Jokowi Ingatkan Kader PSI: Dekati Masyarakat Secara Konsisten, Jangan Hanya Saat Pemilu
Siap-siap Warga Lampung! Jokowi Bakal ‘Blusukan’ Tanpa Henti dari Mesuji hingga Pringsewu
Siap-Siap, Jokowi Bakal Keliling Lampung Akhir Juni Ini! Cek Daftar Wilayah yang Akan Dikunjungi
Dua Tahun Jabat Menteri, Kekayaan Zulhas Naik 83 Persen! Total Capai Rp59,8 Miliar
Dalam 2 Tahun, Harta Putri Zulhas Melonjak Drastis dari Rp9 M ke Rp109 M, Uwow!
Bikin Malu! Terciduk Pulas Saat Paripurna, BK Siap Sidang Anggota DPRD Bandar Lampung Indra Feriza
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:51 WIB

Tekan Beban APBN, DPR Evaluasi Skema Pensiun Seumur Hidup ASN

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:46 WIB

Hanya Dihadiri 28 dari 85 Anggota, Aturan Zoom Rapat Paripurna DPRD Lampung Diminta Dicabut!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:24 WIB

Ini Ramalan Jokowi untuk PSI bisa Tembus Parlemen di 2029, Syaratnya Menohok!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:48 WIB

Safari Politik di Lampung, Jokowi Ingatkan Kader PSI: Dekati Masyarakat Secara Konsisten, Jangan Hanya Saat Pemilu

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:41 WIB

Siap-siap Warga Lampung! Jokowi Bakal ‘Blusukan’ Tanpa Henti dari Mesuji hingga Pringsewu

Berita Terbaru

NASIONAL

Forum Pemred Kecam Sikap Arogan Hotman Paris terhadap Wartawan

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:30 WIB

POLITIK

Tekan Beban APBN, DPR Evaluasi Skema Pensiun Seumur Hidup ASN

Minggu, 19 Jul 2026 - 07:51 WIB