Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak adanya evaluasi dan kajian ulang terhadap skema pensiun seumur hidup bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah ini dinilai mendesak untuk menjaga keberlanjutan fiskal negara sekaligus mengaitkan manfaat pensiun dengan produktivitas dan kinerja pegawai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah anggota DPR menyatakan beban pembiayaan negara akan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah ASN yang memasuki masa purnatugas setiap tahunnya.
Oleh karena itu, sistem yang berlaku saat ini dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan target reformasi birokrasi.
Selain faktor anggaran, parlemen menyoroti pentingnya keseimbangan antara kesejahteraan aparatur dan kualitas pelayanan publik.
Evaluasi sistem pensiun ini didorong agar berjalan beriringan dengan penguatan penilaian kinerja, sehingga besaran pensiun mencerminkan kontribusi nyata pegawai selama masa pengabdiannya.
Sebagai alternatif, wacana yang tengah dibahas adalah perubahan menuju skema pendanaan yang berorientasi pada iuran dan akumulasi dana selama masa kerja (fully funded).
Skema ini dinilai lebih aman dan berkelanjutan bagi keuangan negara dalam jangka panjang.
Menanggapi rencana ini, sejumlah pengamat kebijakan publik mengingatkan bahwa pemerintah dan DPR harus melangkah hati-hati.
Mengingat pensiun adalah hak yang dijamin oleh undang-undang, setiap perubahan skema harus dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan aspek keadilan dan kepastian hukum bagi ASN, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun.
Hingga saat ini, pembahasan mengenai reformasi skema pensiun ASN masih terus berlanjut di tingkat pemerintah dan legislatif.
Kebijakan final yang akan disahkan nantinya diharapkan mampu menyeimbangkan tiga aspek utama, yakni kesejahteraan pensiunan, efektivitas birokrasi, dan kesehatan fiskal negara. (*)






