Empat Napi Rutan Kotaagung Tipu Warga Pringsewu, Modus Beli Beras di Facebook

- Editor

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist (Dok. Polres Tanggamus)

Hariannarasi.com, Tanggamus – Empat narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Agung terlibat dalam aksi penipuan melalui media sosial dengan Modus Jual beli beras, dengan total kerugian korban mencapai Rp12,5 juta.

Penipuan ini berhasil diungkap oleh Polres Pringsewu yang berkolaborasi dengan pihak Rutan Kotaagung pada Akhir Agustus 2024.

Kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung Enang Iskandi menjelaskan, penipuan ini melibatkan empat narapidana berinisial AM, DS, BF, dan YF.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus operandi mereka adalah dengan membuat akun di aplikasi Facebook yang mengaku-ngaku sebagai konsumen dan akan melakukan pembelian beras, setelah deal harga mereka memberikan bukti pembayaran transfer palsu.

Enang mengatakan kasus ini telah naik ke tahap tersangka pada hari Senin kemarin untuk empat orang pelaku yang terlibat, dan pihaknya akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menuntaskan kasus ini.

Pihaknya juga telah mengambil langkah-langkah tegas untuk 4 orang WBP yg terlibat tindak pidana dimaksud setelah menerima informasi terjadinya tindak pidana oleh penyidik Polres Pringsewu.

“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap 4 WBP. Dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti adanya penyalah gunaan penggunaan handphone, dan tanggal 31 Agustus kemarin kita telah jatuhkan hukuman disiplin bagi keempatnya yakni pencabutan hak remisi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Hak dikunjungi. Ini adalah bukti bahwa kami tidak main-main dalam menangani kasus penipuan seperti ini,” ungkapnya.

Ia mengatakan, Rutan Kelas IIB Kotaagung secara rutin melakukan razia tiga kali dalam seminggu. “Setiap kali razia, kami selalu menemukan barang-barang terlarang. Barang tersebut kami sita untuk di musnahkan,” ujarnya.

Enang menegaskan, jajaran Rutan Kota Agung terus mendukung proses hukum yang dilakukan oleh Polres Pringsewu pada 4 WBP tersebut.

“Kami akan terus bersinergi, sesuai dengan arahan pimpinan untuk 3 kunci Pemasyarakatan yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergi Dengan APH dan Pemasyarakatan Back To Basic Pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodam XXI/Radin Inten Siap Sinergi Berantas Begal dan Curanmor di Lampung!
Viral di Medsos, Kasus Bullying Pelajar di Pringsewu Berakhir Damai Lewat Rembuk Pekon
Kini Dirawat Intensif di RSUD Abdul Moeloek, Ini Kondisi Bayi Prematur Telantar di Panti Asuhan Kotagajah
Tembus Medan Ekstrem, Polisi dan TNI Hancurkan Markas Sabung Ayam di Pulau Panggung
Viral Video Perundungan Siswa SMP di Ambarawa Pringsewu, Pelaku dan Perekam Berhasil Diamankan
1.575 Gram Emas Per Hari! Mengungkap Gila-gilaan Kapasitas Tambang Ilegal di Lahan PTPN I
Terpergok Bobol Toko di Lampung Tengah, Pelaku Diamankan Warga dan Sepeda Motor Dibakar
Buron 6 Tahun, Pelaku Curanmor Diciduk Polres Lampung Tengah
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:25 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Siap Sinergi Berantas Begal dan Curanmor di Lampung!

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:49 WIB

Viral di Medsos, Kasus Bullying Pelajar di Pringsewu Berakhir Damai Lewat Rembuk Pekon

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:19 WIB

Kini Dirawat Intensif di RSUD Abdul Moeloek, Ini Kondisi Bayi Prematur Telantar di Panti Asuhan Kotagajah

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:04 WIB

Tembus Medan Ekstrem, Polisi dan TNI Hancurkan Markas Sabung Ayam di Pulau Panggung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:48 WIB

Viral Video Perundungan Siswa SMP di Ambarawa Pringsewu, Pelaku dan Perekam Berhasil Diamankan

Berita Terbaru