Terkesan Lambat, Propam Polda Sumsel Kini Usut Pungli AKBP GN : Libatkan Istri Palak Supir Truk BBM Ilegal!

- Editor

Minggu, 1 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Sumsel – Di tengah citra Kepolisian RI (Polri) yang kian buruk di mata masyarakat, masih saja ada oknum Polri yang membuat citra buruk itu makin menjadi-jadi.

Peringatan keras yang dilontarkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar seluruh anggota Polri tak melakukan penyimpangan dari aturan sepertinya tak digubris anak buahnya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, Kapolri juga mengingatkan jajarannya untuk tidak ‘main mata’ dengan pihak-pihak yang melanggar hukum dan meminta Polri untuk tidak membekingi para mafia BBM Ilegal. Selain itu, Kapolri juga meminta anak buahnya untuk menindak tegas oknum Polri yang melanggar hukum, khususnya yang terkait dengan penyelewengan BBM.

Namun sayangnya, ketegasan dan wanti-wanti Kapolri tersebut belum sepenuhnya melekat dan dijalankan, khususnya korps coklat di Polda Sumatera Selatan (Sumsel)

Pasalnya, sejak mencuat tersebut di sejumlah pemberitaan media online hingga kini belum adanya keterangan resmi terkait sangsi tegas dugaan oknum anggota Polda Sumsel yang berpangkat AKBP inisial GN bersama sang Istri.

“Hingga kini belum ditindak tegas oknum GN itu,” ujar pengemudi yang takut disebutkan namanya itu, Senin (2/9).

Dari informasi yang dihimpun dari situs resmi Polda Sumsel dengan nomor LP eu673fp Polda Sumsel tertulis bahwa Kasus dugaan pembekingan BBM Ilegal oleh oknum AKBP inisial GN sedang di Proses Propam Polda Sumsel.

Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, anggota Propam Polda Sumsel juga yang menerima aduan dari masyarakat ini hanya menjawab singkat. “Baik, terimakasih informasinya, laporan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pungutan liar (pungli) ke Sopir pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Kabupaten Banyuasin rupanya tak selesai sampai kini. Oknum polisi berpangkat AKBP berinisial GN melibatkan istrinya berinisial RS diduga kuat melakukan pungli di Kabupaten Banyuasin. 

Dari informasi yang didapat media ini, inisial RS yang diduga berperan sebagai koordinir penerima uang pungli dari sejumlah kendaraan pengangkut BBM ilegal, diduga kuat mendapat rekomendasi dari sang suami.

Bahkan, menurut pengakuan dari sejumlah pengangkut BBM Ilegal, setiap truk yang beroperasi di Banyuasin memberikan dana hingga Rp 2 juta dalam sekali pengiriman BBM ke Wilayah Lampung dan Tangerang.

Menurut salah satu pengemudi truk yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, kendaraan atau truk yang mengangkut BBM ilegal dari Banyuasin hingga Tangerang dipastikan aman di perjalanan saat melintasi perbatasan antar provinsi.

“Semua aman dan terkendali, bahkan bisa sampai nyeberang pulau bang, ke Tangerang. Tapi sekali jalan kita bisa dimintai pungutan 2 juta untuk satu kali jalan,” kata Sopir yang tak mau disebut namanya tersebut, Kamis (29/8).

Saat dikonfirmasi, oknum GN membantah terkait dirinya menerima pungli atau dana koordinasi yang di tuduhkan terhadap dirinya kepada media.

“Kamu dari media apa?, kamu akan saya laporkan, ini pencemaran nama baik, saudara yang memuat berita ini kan?,” ancamnya.

Dirinya juga menegaskan, bahwa ia bertugas di Mabes Polri bukan di Polda Sumatera Selatan (Sumsel). “Terus bagaimana saya meminta uang di wilayah Sumsel itu, namanya menuduh ini pak, mobil siapa yang saya minta, kata anda kenapa tidak menjawab,” ujar dia.

Tidak hanya sampai disitu, dirinya menuturkan akan melaporkan terkait pemberitaan ini dan mendesak wartawan memberitahukan sumber informasi yang memberikan keterangan terhadap media ini. “Gak jawab itu maksudnya apa?, saya laporkan ini, ini pencemaran nama baik!,” ancam AKBP GN tersebut.

Sementara, istri oknum AKBP GN yang diduga terlibat saat dikonfirmasi melalui via telpon langsung mematikan panggilan WhatsApp dan memblokir kontak WhatsApp media hariannarasi.com selang beberapa menit kemudian. (tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 23:58 WIB

Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot

Selasa, 1 September 2026 - 20:57 WIB

Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Berita Terbaru