Caption : ist
Hariannarasi.com, Sumsel – Di tengah citra Kepolisian RI (Polri) yang kian buruk di mata masyarakat, masih saja ada oknum Polri yang membuat citra buruk itu makin menjadi-jadi.
Peringatan keras yang dilontarkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar seluruh anggota Polri tak melakukan penyimpangan dari aturan sepertinya tak digubris anak buahnya sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, Kapolri juga mengingatkan jajarannya untuk tidak ‘main mata’ dengan pihak-pihak yang melanggar hukum dan meminta Polri untuk tidak membekingi para mafia BBM Ilegal. Selain itu, Kapolri juga meminta anak buahnya untuk menindak tegas oknum Polri yang melanggar hukum, khususnya yang terkait dengan penyelewengan BBM.
Namun sayangnya, ketegasan dan wanti-wanti Kapolri tersebut belum sepenuhnya melekat dan dijalankan, khususnya korps coklat di Polda Sumatera Selatan (Sumsel)
Pasalnya, sejak mencuat tersebut di sejumlah pemberitaan media online hingga kini belum adanya keterangan resmi terkait sangsi tegas dugaan oknum anggota Polda Sumsel yang berpangkat AKBP inisial GN bersama sang Istri.
“Hingga kini belum ditindak tegas oknum GN itu,” ujar pengemudi yang takut disebutkan namanya itu, Senin (2/9).
Dari informasi yang dihimpun dari situs resmi Polda Sumsel dengan nomor LP eu673fp Polda Sumsel tertulis bahwa Kasus dugaan pembekingan BBM Ilegal oleh oknum AKBP inisial GN sedang di Proses Propam Polda Sumsel.
Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, anggota Propam Polda Sumsel juga yang menerima aduan dari masyarakat ini hanya menjawab singkat. “Baik, terimakasih informasinya, laporan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pungutan liar (pungli) ke Sopir pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Kabupaten Banyuasin rupanya tak selesai sampai kini. Oknum polisi berpangkat AKBP berinisial GN melibatkan istrinya berinisial RS diduga kuat melakukan pungli di Kabupaten Banyuasin.
Dari informasi yang didapat media ini, inisial RS yang diduga berperan sebagai koordinir penerima uang pungli dari sejumlah kendaraan pengangkut BBM ilegal, diduga kuat mendapat rekomendasi dari sang suami.
Bahkan, menurut pengakuan dari sejumlah pengangkut BBM Ilegal, setiap truk yang beroperasi di Banyuasin memberikan dana hingga Rp 2 juta dalam sekali pengiriman BBM ke Wilayah Lampung dan Tangerang.
Menurut salah satu pengemudi truk yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, kendaraan atau truk yang mengangkut BBM ilegal dari Banyuasin hingga Tangerang dipastikan aman di perjalanan saat melintasi perbatasan antar provinsi.
“Semua aman dan terkendali, bahkan bisa sampai nyeberang pulau bang, ke Tangerang. Tapi sekali jalan kita bisa dimintai pungutan 2 juta untuk satu kali jalan,” kata Sopir yang tak mau disebut namanya tersebut, Kamis (29/8).
Saat dikonfirmasi, oknum GN membantah terkait dirinya menerima pungli atau dana koordinasi yang di tuduhkan terhadap dirinya kepada media.
“Kamu dari media apa?, kamu akan saya laporkan, ini pencemaran nama baik, saudara yang memuat berita ini kan?,” ancamnya.
Dirinya juga menegaskan, bahwa ia bertugas di Mabes Polri bukan di Polda Sumatera Selatan (Sumsel). “Terus bagaimana saya meminta uang di wilayah Sumsel itu, namanya menuduh ini pak, mobil siapa yang saya minta, kata anda kenapa tidak menjawab,” ujar dia.
Tidak hanya sampai disitu, dirinya menuturkan akan melaporkan terkait pemberitaan ini dan mendesak wartawan memberitahukan sumber informasi yang memberikan keterangan terhadap media ini. “Gak jawab itu maksudnya apa?, saya laporkan ini, ini pencemaran nama baik!,” ancam AKBP GN tersebut.
Sementara, istri oknum AKBP GN yang diduga terlibat saat dikonfirmasi melalui via telpon langsung mematikan panggilan WhatsApp dan memblokir kontak WhatsApp media hariannarasi.com selang beberapa menit kemudian. (tim)






