Diduga Ugal-ugalan, Mobil Pengangkut Tahanan Kejari Tanggamus Terguling!

- Editor

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Kecelakaan Lalulintas dialami mobil pembawa tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus di Jalan Lintas Barat (Jalinbar), Gisting Bawah, Tanggamus, sekira Pukul 11.30 wib, Kamis (22/8).

Kendaraan pengangkut tahanan ini bernopol BE 7923 VS, diduga ugal-ugalan sehingga sopir tak dapat mengendalikan mobil tersebut dan terguling di tikungan Gisting. Namun, belum dapat diketahui pasti penyebab kecelakaan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, video yang beredar di sosial media, terlihat warga beramai-ramai mendatangi mobil tersebut, untuk melihat secara pasti dan membantu evakuasi.

Mobil mengangkut satu tahanan, didalam video terdengar jelas, teriakan warga agar supaya pintu mobil tahanan tersebut dibuka. Ini menguatkan bahwa di dalamnya terdapat tahanan.

Namun, warga yang ingin membuka pintu mobil terkendala, lantaran pintu mobil tahanan terkunci dengan sangat rapat dan tidak dapat dibuka.

Beberapa warga juga melihat kedalam mobil melalui jeruji yang terdapat dalam mobil tersebut. “Bongkar aja tidak apa apa, manusia di dalammya itu, pakai linggis tidak apa,” teriak salah satu warga setempat.

Saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Tanggamus Apriyono mengatakan, dirinya belum mendapatkan laporan resmi tergulingnya mobil tahanan tersebut.

“Saya belum mendapatkan laporan dari anggota, nanti kalau sudah ada informasi kita sampaikan,” ungkapnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Unggah Konten Provokatif soal Presiden Prabowo dan Nuklir Iran, Dua Pria Ditangkap Polda Jabar
Ratusan Senpi Hingga Narkoba Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Siapa Pemiliknya?
Hakim PN Blambangan Umpu Vonis 13 Terdakwa Tambang Emas Ilegal Way Kanan, Hukuman Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Mantan Penyidik KPK Jabat Kapolresta Bandar Lampung, Fokus Berantas Korupsi dan Tekan Curanmor
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:36 WIB

Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:09 WIB

20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Unggah Konten Provokatif soal Presiden Prabowo dan Nuklir Iran, Dua Pria Ditangkap Polda Jabar

Berita Terbaru