KPU Tanggamus Buka Pendaftaran Calon PPK

- Editor

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus di 2024.

Seleksi calon anggota PPK di Bumi Begawi Jejama ini berdasarkan surat KPU Tanggamus nomor: 498/PP.04-Pu/1806/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardi, dalam rangka pembentukan calon anggota PPK ini, pihaknya mengundang setiap WNI yang memenuhi kualifikasi untuk segera mendaftarkan diri. 

Dengan berakhirnya masa tugas PPK dan PPS atas Pilkada serentak sebelumnya pada tanggal 4 April 2024 yang lalu.

“Hal ini sesuai dengan pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelengaraan pemilihan umum. Penerimaan anggota akan menerapkan metode seleksi terbuka,” kata dia, Selasa (23/4).

Caption : ist

Pengiriman dokumen persyaratan dikirimkan ke Sekretariat KPU Tanggamus yang berada di kompleks perkantoran Pemda di setempat. 

Dibuka sejak tanggal 23 -29 April 2024 selama jam kerja, yakni pukul 08:00 sampai 16:00 WIB. Khusus untuk hari terakhir pendaftaran yakni 29 April 2024 sampai dengan pukul 23:59 WIB.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon anggota diantaranya diwajibkan untuk berdomisili di wilayah kerjanya masing-masing.

Berlatarbelakang pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas atau sederajat serta tidak pernah dituntut atas tindakan pidana dengan ancaman 5 tahun atau lebih.

Selain itu, sebagai kelengkapan dokumen harus menyertakan persyaratan lainnya. Meliputi; surat keterangan sehat jasmani, daftar riwayat hidup, tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun, dan syarat lainnya. (Adv)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aniaya Wanita di Rumah Kost, Oknum Pengacara Diciduk Polda Lampung
Gara-Gara Rebutan Cowok! Siswi SMA dan SMP di Lampung Utara Adu Jotos di Kuburan Cina
Pasca Pembakaran Aset PT BSA, Aparat Gabungan Perketat Pengamanan di Anak Tuha
Buntut Konflik Lahan, Massa Bakar Fasilitas PT BSA di Lampung Tengah
Sempat Buron ke Sumsel, Pelaku Penembakan Mantan Istri di Mesuji Berhasil Diringkus Polisi
Bupati Tanggamus Lantik Pengurus LKKS 2025-2030, Targetkan Sinergi CSR dan Penyaluran Bantuan RST
RSJ Daerah Lampung Resmi Berganti Nama Jadi RS Alamsyah Ratu Perwiranegara
Diduga Nikah Siri dengan TKW dan Masih Istri Sah Orang Lain, Oknum Polisi di Lampung Dilaporkan Istri Sah ke Propam!
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Aniaya Wanita di Rumah Kost, Oknum Pengacara Diciduk Polda Lampung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Gara-Gara Rebutan Cowok! Siswi SMA dan SMP di Lampung Utara Adu Jotos di Kuburan Cina

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Pasca Pembakaran Aset PT BSA, Aparat Gabungan Perketat Pengamanan di Anak Tuha

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Buntut Konflik Lahan, Massa Bakar Fasilitas PT BSA di Lampung Tengah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Sempat Buron ke Sumsel, Pelaku Penembakan Mantan Istri di Mesuji Berhasil Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Aniaya Wanita di Rumah Kost, Oknum Pengacara Diciduk Polda Lampung

Rabu, 12 Agu 2026 - 15:40 WIB