Empat Pelaku Judi Diciduk Polsek Pardasuka, 1 Set Kartu Remi dan Sejumlah Uang Berhasil Diamankan 

- Editor

Sabtu, 23 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Pringsewu – Walau bulan suci ramadhan, empat pria di Kecamatan Pardasuka, Pringsewu malah melakukan kegiatan berjudi. 

Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadio saat dikonformasi awak media membenarkan penangkapan empat pelaku perjudian jenis kartu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut kapolsek keempat pelaku diamankan polisi pada Rabu (20/3) malam sekira pukul 23.30 Wib disalah satu rumah warga di Dusun Sidodadi Pekon Selapan. Para pelaku, MS (56), AI (49), JI (53) dan SA (38).

“Keempat pelaku merupakan warga Pekon Selapan Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu,” ujar Kapolsek Pardasuka mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Sabtu (23/3).

Selain keempat pelaku, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 set kartu remi dan uang tunai Rp410 ribu dalam berbagai pecahan.

Menurut Kapolsek, penangkapan pelaku perjudian ini berawal dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat kepada polisi.

“Upaya represif kepolisian sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah dengan adanya kasus perjudian tersebut,” bebernya.

Keempat pelaku telah di tahan di Rutan Polsek Pardasuka, keempat pelaku dijerat dengan pasal 303 KUH.Pidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (rls)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:23 WIB