Empat Pelaku Judi Diciduk Polsek Pardasuka, 1 Set Kartu Remi dan Sejumlah Uang Berhasil Diamankan 

- Editor

Sabtu, 23 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Pringsewu – Walau bulan suci ramadhan, empat pria di Kecamatan Pardasuka, Pringsewu malah melakukan kegiatan berjudi. 

Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadio saat dikonformasi awak media membenarkan penangkapan empat pelaku perjudian jenis kartu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut kapolsek keempat pelaku diamankan polisi pada Rabu (20/3) malam sekira pukul 23.30 Wib disalah satu rumah warga di Dusun Sidodadi Pekon Selapan. Para pelaku, MS (56), AI (49), JI (53) dan SA (38).

“Keempat pelaku merupakan warga Pekon Selapan Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu,” ujar Kapolsek Pardasuka mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Sabtu (23/3).

Selain keempat pelaku, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 set kartu remi dan uang tunai Rp410 ribu dalam berbagai pecahan.

Menurut Kapolsek, penangkapan pelaku perjudian ini berawal dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat kepada polisi.

“Upaya represif kepolisian sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah dengan adanya kasus perjudian tersebut,” bebernya.

Keempat pelaku telah di tahan di Rutan Polsek Pardasuka, keempat pelaku dijerat dengan pasal 303 KUH.Pidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (rls)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Baru 16 Tahun! Remaja Pringsewu Gasak Rp86 Juta Demi Beli Motor, Dugem, dan Main Slot!
KPK Sebut Banyak Dana Korupsi TPPU Mengalir ke Perempuan ‘Bening’
Sempat Melawan saat Ditangkap, Polres Pringsewu Tembak Eksekutor Curanmor Bersenpi
Buru Pembobol Puluhan Rumah dan Toko di Ulubelu, Kasatreskrim AKP Ariga: Kami Kantongi Beberapa Nama Pelaku
Takut Ditembak, Buronan Curanmor Bersenjata Api di Bandar Lampung Menyerahkan Diri
Modus Pura-pura Minta Rokok, Polres Tanggamus Ringkus Dua Pelaku Begal, Empat Lainnya Buron!
Gubernur Lampung Klaim Angka Kriminalitas Turun Usai Ultimatum Tembak di Tempat
PTPN Sudah Memaafkan, Namun Mbah Mujiran Masih Belum Bebas? Ini Faktanya!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:53 WIB

Baru 16 Tahun! Remaja Pringsewu Gasak Rp86 Juta Demi Beli Motor, Dugem, dan Main Slot!

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:49 WIB

Sempat Melawan saat Ditangkap, Polres Pringsewu Tembak Eksekutor Curanmor Bersenpi

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:20 WIB

Buru Pembobol Puluhan Rumah dan Toko di Ulubelu, Kasatreskrim AKP Ariga: Kami Kantongi Beberapa Nama Pelaku

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:50 WIB

Takut Ditembak, Buronan Curanmor Bersenjata Api di Bandar Lampung Menyerahkan Diri

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:21 WIB

Modus Pura-pura Minta Rokok, Polres Tanggamus Ringkus Dua Pelaku Begal, Empat Lainnya Buron!

Berita Terbaru