Upacara Formopimda, Ketua DPRD Lampung jadi Inspektur Upacara

- Editor

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Upacara Forkopimda Provinsi Lampung 2024, dalam hal ini Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, SH., MH. Menjadi Inspektur Upacara dan memberikan sambutan dalam upacara tersebut. Bertempat di Lapangan Korpri Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung. Senin, (05/02/2024)

Dalam sambutannya Ketua DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi peran strategis Forkopimda dalam menciptakan kondisi yang kondusif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kerja sama dan koordinasi yang baik antara legislatif, eksekutif dan aparat keamanan merupakan kunci kesuksesan dalam mewujudkan visi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sinergi di antara lembaga-lembaga ini akan memperkuat kapasitas kita dalam menanggapi berbagai dinamika dan tantangan yang mungkin di hadapi oleh Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanggal 14 Februari 2024 mendatang, kita akan menghadapi agenda besar demokrasi Pileg dan Pilpres serentak tahun 2024. Pemilu adalah salah satu Pilar Demokrasi yang harus kita junjung tinggi sebagai warga negara yang memiliki tanggung jawab terhadap pembangunan bangsa.

Hal ini merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan kerjasama antara kita semua untuk berpartisipasi penuh guna mensukseskan Pemilu 2024.

Ketua mengajak semua unsur agar meningkatkan Koordinasi, Komunikasi dan Kerjasama diantara semua pihak yang terlibat dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat. Dengan Kerjasama yang baik, kita akan mampu meraih prestasi yang lebih gemilang. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kena Mental Isu Nepotisme, Dua Anak Menhaj Irfan Yusuf Mengundurkan Diri
Soal Penataan Pasar Modern, Wabup Tanggamus Ultimatum Pedagang, Beri Waktu Hingga 27 Oktober!
Survei SMRC: Salip Prabowo dan AHY, Gibran Unggul 29,7 Persen dalam Simulasi Tiga Capres 
Jarkot Minta Mendagri Copot ASN Kembaran Wali Kota Bandar Lampung, Buntut Dugaan Berkas Palsu
Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres Digugat ke MK, Pemohon Minta Ijazah S1 hingga S3 Diakui
Survei Terbaru Celios: 3 dari 4 Warga Indonesia ‘Stres’ Akibat Kebijakan Prabowo Subianto
Bakal Terulang Seperti 2019? Anies Baswedan Digadang-gadang Masuk Kabinet Prabowo Subianto
Usul Pemakzulan Wapres Gibran Menguat di DPR RI, Ini Kata Partai Golkar!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Kena Mental Isu Nepotisme, Dua Anak Menhaj Irfan Yusuf Mengundurkan Diri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Soal Penataan Pasar Modern, Wabup Tanggamus Ultimatum Pedagang, Beri Waktu Hingga 27 Oktober!

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Survei SMRC: Salip Prabowo dan AHY, Gibran Unggul 29,7 Persen dalam Simulasi Tiga Capres 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Jarkot Minta Mendagri Copot ASN Kembaran Wali Kota Bandar Lampung, Buntut Dugaan Berkas Palsu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres Digugat ke MK, Pemohon Minta Ijazah S1 hingga S3 Diakui

Berita Terbaru