Caption : Kantor KPK RI di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Hariannarasi.com, Jakarta – Lembaga anti rasuah atau lebih dikenal dengan nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat tengah memeriksa dan menggeledah kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Penggeledahan ini buntut dari dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) beranggaran Rp 3,03 Triliun untuk pembelian 5 juta APD periode tahun 2020-2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, bahwa saat ini KPK tengah memeriksa dan melengkapi penyidikan, beberapa kantor lembaga negara dan rumah tersangka digeledah untuk memperoleh alat bukti yang diperlukan.
“Lokasi itu antara lain kantor pusat krisis kesehatan Kemenkes, kantor BNPB, satu ruangan LKPP, dan kediaman para tersangka,” jelas Ali Fikri melalui keterangan persnya.
Ia melanjutkan, bahwa titik lokasi penggeledahan terdapat di dua tempat, yakni Jabodetabek dan Kota Surabaya. Penggeledahan bertujuan untuk melengkapi alat bukti dan peranan dari para tersangka.
“Dari hasil penggeledahan terdapat alat bukti berupa dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan, catatan aliran uang ke berbagai pihak, dan KPK juga menyita bukti pembelian aset yang dilakukan para tersangka,” ungkapnya.
Diketahui, dugaan kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah, jumlah ini hanya dugaan sementara dan masih bisa bertambah.
KPK juga telah menetapkan sejumlah orang menjadi tersangka didalam kasus ini, namun belum mengumumkan ke publik.
Komisi antirasuah ini juga sudah mencegah lima orang berpergian ke luar negeri, yakni Pejabat Pembuat Komitmen di Kemenkes Budi Sylvana, Pejabat di BNPB Harmensyah, 2 orang swasta yakni Satrio Wibowo dan Ahmad Taufik, terakhir Advokat bernama A. Isdar Yusuf. (red)






