Kerugian Ditaksir Ratusan Miliar, KPK Geledah Kantor Kemenkes, BNPB dan LKPP!

- Editor

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kantor KPK RI di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Hariannarasi.com, Jakarta – Lembaga anti rasuah atau lebih dikenal dengan nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat tengah memeriksa dan menggeledah kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Penggeledahan ini buntut dari dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) beranggaran Rp 3,03 Triliun untuk pembelian 5 juta APD periode tahun 2020-2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, bahwa saat ini KPK tengah memeriksa dan melengkapi penyidikan, beberapa kantor lembaga negara dan rumah tersangka digeledah untuk memperoleh alat bukti yang diperlukan.

“Lokasi itu antara lain kantor pusat krisis kesehatan Kemenkes, kantor BNPB, satu ruangan LKPP, dan kediaman para tersangka,” jelas Ali Fikri melalui keterangan persnya.

Ia melanjutkan, bahwa titik lokasi penggeledahan terdapat di dua tempat, yakni Jabodetabek dan Kota Surabaya. Penggeledahan bertujuan untuk melengkapi alat bukti dan peranan dari para tersangka.

“Dari hasil penggeledahan terdapat alat bukti berupa dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan, catatan aliran uang ke berbagai pihak, dan KPK juga menyita bukti pembelian aset yang dilakukan para tersangka,” ungkapnya.

Diketahui, dugaan kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah, jumlah ini hanya dugaan sementara dan masih bisa bertambah. 

KPK juga telah menetapkan sejumlah orang menjadi tersangka didalam kasus ini, namun belum mengumumkan ke publik.

Komisi antirasuah ini juga sudah mencegah lima orang berpergian ke luar negeri, yakni Pejabat Pembuat Komitmen di Kemenkes Budi Sylvana, Pejabat di BNPB Harmensyah, 2 orang swasta yakni Satrio Wibowo dan Ahmad Taufik, terakhir Advokat bernama A. Isdar Yusuf. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaksa Agung Lantik 14 Kajati Baru, Tegaskan Tak Boleh Bekerja Biasa-biasa Saja
Istri Eks Gubernur Lampung Arinal: Bapak Ditahan Tanpa Bukti Rupiah yang Sah!
Dikawal Ketat! Mantan Bupati Lamteng Ardito Wijaya Resmi Dipindahkan ke Rutan Way Huwi
Viral! Ini Detik-detik Arinal Djunaidi Tertunduk Lesu di Dalam Mobil Tahanan
Eks Orang Nomor 1 Lampung Digiring ke Mobil Tahanan, Arinal Djunaidi Resmi Tersangka!
Sarang Sabu di Gunung Sugih Dibumihanguskan, Polisi Temukan Alat Isap hingga HT Pemantau
Bareskrim Polri Buru Frendy Dona, Pengendali Pabrik Sabu dan Vape Narkoba di Jaktim
Modal Las 3 Kg Bobol ATM, DA Dibekuk Polda Lampung di Pool Bis Bandar Jaya!
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:00 WIB

Jaksa Agung Lantik 14 Kajati Baru, Tegaskan Tak Boleh Bekerja Biasa-biasa Saja

Selasa, 28 April 2026 - 16:56 WIB

Istri Eks Gubernur Lampung Arinal: Bapak Ditahan Tanpa Bukti Rupiah yang Sah!

Selasa, 28 April 2026 - 16:36 WIB

Dikawal Ketat! Mantan Bupati Lamteng Ardito Wijaya Resmi Dipindahkan ke Rutan Way Huwi

Selasa, 28 April 2026 - 16:05 WIB

Viral! Ini Detik-detik Arinal Djunaidi Tertunduk Lesu di Dalam Mobil Tahanan

Selasa, 28 April 2026 - 15:36 WIB

Eks Orang Nomor 1 Lampung Digiring ke Mobil Tahanan, Arinal Djunaidi Resmi Tersangka!

Berita Terbaru