Kajagung Tetapkan Menkominfo Jhonny G Plate sebagai Tersangka, Kerugian Negara Ditaksir Senilai 8 Triliun

- Editor

Rabu, 17 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Kasus Korupsi, Menkominfo Jhonny G Plate (ist)

Hariannarasi.com, Jakarta – Kejaksaan Agung RI tetapkan Menkominfo Jhonny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi infrastruktur Bakti dan pembangunan menara BTS 4G Kominfo

Penetapan tersangka tersebut disampaikan oleh jaksa agung muda tindak pidana khusus (tipidsus) setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Jhonny Plate.

“Hari ini kami telah melakukan pemanggilan kembali saksi untuk yang ke 3 kali, dan telah cukup bukti untuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut,” jelas Jampidsus Kuntadi dalam Konpers, Rabu, (17/5).

Diketahui sebelumnya, Korupsi yang dilakukan Plate ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 Triliun rupiah dan hal ini bukanlah korupsi biasa.

Kuntadi menjelaskan, bahwa pihaknya telah menelusuri rekam jejak dan kekayaan dari Plate sejak lama. Selain itu, ada empat lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Yakni, Direktur utama PT. Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Hudev UI Th 2020 Yohan Suryanto, Direktur PT. Huawei Tech Investment Mukti Ali, dan Komisaris PT. Solitech Media Sinergy Iwan Hermawan.

Proyek ini menargetkan pembangunan menara BTS 4G sebanyak 4.200 menara yang di khususkan untuk daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T). Namun, dalam prosesnya ternyata penuh rekayasa, dari mulai pengkondisian proses lelang proyek hingga perbuatan melawan hukum. (red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!
Kejati Lampung Obok-obok Kasus Tol Terpeka, Rp7,8 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
GILA! Sipir Rutan Kotabumi Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu!
Gelap Mata! Tak Terima Dilaporkan, Adik Ipar di Lampung Tengah Nekat Bacok Kakak Ipar Sendiri
Aksi Beruntun! Pelaku Curanmor Bersenpi Bawa Kabur Motor di Bandar Lampung, Sempat Lepas Tembakan
Niat Hati Maling Motor Demi Beli Sabu, Dua Pencuri di Pringsewu Diringkus Warga dan Polisi
Breaking News: Jaksa Agung Mutasi 14 Kajati Sekaligus, Cek Daftarnya!
Dikira Aman Beraksi Pakai Truk Colt Diesel, Dua Pencuri Rel PT KAI di Way Kanan Diciduk Polisi
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:03 WIB

Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!

Kamis, 16 April 2026 - 08:34 WIB

Kejati Lampung Obok-obok Kasus Tol Terpeka, Rp7,8 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Rabu, 15 April 2026 - 11:13 WIB

GILA! Sipir Rutan Kotabumi Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu!

Rabu, 15 April 2026 - 06:13 WIB

Gelap Mata! Tak Terima Dilaporkan, Adik Ipar di Lampung Tengah Nekat Bacok Kakak Ipar Sendiri

Selasa, 14 April 2026 - 13:00 WIB

Aksi Beruntun! Pelaku Curanmor Bersenpi Bawa Kabur Motor di Bandar Lampung, Sempat Lepas Tembakan

Berita Terbaru