Petani di Anak Tuha Di Terima Ketua DPRD Lampung, Janji Tindaklanjuti Sengketa Lahan dengan PT BSA

- Editor

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – DPRD Lampung menerima perwakilan massa dari Petani Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah terkait sengketa lahan dengan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Gedung Dewan setempat, Senin (2/10).

DPRD Lampung berkomitmen akan turun tangan menindaklanjuti sengketa lahan hak guna usaha (HGU) PT melibatkan kelompok petani tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay mengatakan, pihaknya memastikan persoalan dan tuntutan para peserta aksi demo petani singkong di lahan setempat tidak berhenti sebatas diskusi maupun seruan aksi.

“Saya pastikan persoalan ini tidak hanya berhenti di sini dan akan ditindaklanjuti lewat Komisi I, yang akan mengambil langkah mencari solusi terhadap persoalan ini,” ujarnya saat menerima audiensi di ruang rapat Komisi DPRD Lampung seperti dilansir IDNTimes.

Mingrum menjelaskan, tuntutan masyarakat sebagian merupakan petani warga Kampung Negara Aji Tua, Negara Aji Baru, dan Bumi Aji ini telah diterima dan akan dipelajari, guna ditindaklanjuti Komisi I DPRD Lampung.

Nantinya, Komisi I akan mengambil langkah-langkah solutif secara kelembagaan dan mengundang pihak-pihak terkait. Itu guna memberikan kejelasan perkara secara terang benderang.

“Kami harapkan, semua pihak dapat menjaga kondusifitas tidak ada tindakan-tindakan yang dapat merugikan antara masing-masing pihak,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Komisi I DPRD Lampung, Mardani Umar menambahkan, pihaknya menyayangkan kegiatan eksekusi lahan tersebut. Itu bilamana fakta hak kepemilikan lahan tersebut masih berproses di PN Gunung Sugih.

Pasalnya, HGU dimaksudkan masih belum memperoleh putusan dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. “Kalau ini masih proses di pengadilan, pertanyaannya, kenapa bisa ini sudah ada eksekusi disertai penggusuran tanam tumbuh milik petani,” imbuh anggota Fraksi PKS tersebut.

Oleh karenanya, ia menyarankan turut agar kuasa hukum masyarakat untuk melayangkan surat ke pengadilan, guna menunda proses penggusuran. “Kalau begitu penggusuran harus ditunda sampai selesai proses pengadilan,” tambahnya.

Ihwal konflik terjadi saat ini, Mardani menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera mengundang pihak-pihak terkait untuk mencarikan solusi, agar persoalan ini bisa diselesaikan secara baik-baik.

“Di sini masing-masing pihak punya pendapat, katanya itu adalah tanah mereka (masyarakat) sudah lama sebelum HGU, sementara HGU baru 2004. Kita akan selesaikan secepatnya,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Berzina, Seorang Guru ASN di SMAN 2 Kotaagung Dilaporkan ke Polda
Diduga Selingkuh, Oknum Kepala SPPG di Tanggamus Digerebek Istri Sah
Polres Tulang Bawang Usut Dugaan Perundungan Siswa SMP yang Berujung Patah Tangan
Dari Selisih Dana Miliaran hingga Obat Kedaluwarsa, Ini Hasil Temuan Audit RSUD Batin Mangunang
Viral Video Ibu Melahirkan di Mobil akibat Jalan Rusak di Way Kanan, Gubernur Lampung Minta Maaf
Cabuli Anak Tiri hingga Enam Kali, Pria di Mesuji Terancam 12 Tahun Penjara
Curi iPhone Milik Teman untuk Hadiah Pacar, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Antisipasi Puncak Kemarau dan Gagal Panen, BPBD Lampung Siapkan Hujan Buatan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:03 WIB

Diduga Berzina, Seorang Guru ASN di SMAN 2 Kotaagung Dilaporkan ke Polda

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:58 WIB

Diduga Selingkuh, Oknum Kepala SPPG di Tanggamus Digerebek Istri Sah

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:43 WIB

Polres Tulang Bawang Usut Dugaan Perundungan Siswa SMP yang Berujung Patah Tangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:39 WIB

Dari Selisih Dana Miliaran hingga Obat Kedaluwarsa, Ini Hasil Temuan Audit RSUD Batin Mangunang

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:56 WIB

Viral Video Ibu Melahirkan di Mobil akibat Jalan Rusak di Way Kanan, Gubernur Lampung Minta Maaf

Berita Terbaru