Perkuat Sektor UMKM, Pemkot Bandar Lampung Fasilitasi Pinjaman Modal Tanpa Bunga

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus berupaya memperkuat ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program pinjaman modal tanpa bunga.

Program ini digulirkan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengembangkan skala bisnis mereka tanpa terbebani bunga pinjaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam implementasinya, Pemkot Bandar Lampung bekerja sama dengan perbankan daerah untuk menyalurkan kredit usaha dengan subsidi bunga penuh dari pemerintah.

Langkah ini diambil sebagai strategi percepatan pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan pelaku usaha lokal di Kota Tapis Berseri.

​Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan bahwa sektor UMKM merupakan tulang punggung ekonomi daerah. Oleh karena itu, akses permodalan yang mudah dan murah menjadi prioritas utama pemerintah kota pada tahun 2026.

​”Kami ingin UMKM di Bandar Lampung naik kelas. Dengan pinjaman modal tanpa bunga ini, pelaku usaha bisa lebih fokus pada pengembangan produk dan pemasaran tanpa harus pusing memikirkan bunga bank,” ujar Wali Kota dalam keterangannya, Rabu (11/2).

Program ini menyasar para pelaku UMKM yang telah memenuhi kualifikasi dan terdaftar secara resmi. Selain pemberian modal, Pemkot juga berkomitmen memberikan pendampingan berkelanjutan agar pengelolaan dana pinjaman tersebut efektif dalam meningkatkan omzet usaha.

​Pemerintah Kota berharap pemberian kemudahan permodalan ini dapat menstimulasi munculnya wirausaha baru serta memperluas lapangan kerja di sektor kreatif dan kuliner yang menjadi unggulan Bandar Lampung.

Para pelaku UMKM yang berminat didorong untuk segera berkoordinasi dengan dinas terkait guna mendapatkan informasi mengenai mekanisme pengajuan dan persyaratan administratif yang diperlukan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

​Polisi Bongkar Gudang Narkoba Berkedok Barbershop di Tubaba, Sita 59 Gram Sabu dan Ekstasi
Selamat! 31 dari 36 Peserta Lulus UKW ke-38 PWI Lampung
Ngeri! Bekal Senpi Rakitan ke Cikarang, Aksi Sindikat Curanmor Asal Jabung Diringkus Polisi
Sampah di TPA Bakung Capai 800 Ton per Hari! DLH Bandar Lampung Perketat Antisipasi Kebakaran
Kuras Uang Korban Hingga Puluhan Juta, Polisi Ciduk Penipu Modus Pekerja Tebu Fiktif
Krisis Pelayanan di RSUD Batin Mangunang, Pasien Dibiarkan Menunggu Tindakan Medis Hingga Berhari-hari!
Heboh di Medsos! Kelakuan Diduga Kepala SPPG di Tanggamus, Selingkuh Hingga Pasangan Berbadan Dua
Buntut Dugaan Korupsi Batu Bara, Massa ALMAS Demo Kejati Lampung Tuntut Jampidsus Diperiksa!
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:38 WIB

​Polisi Bongkar Gudang Narkoba Berkedok Barbershop di Tubaba, Sita 59 Gram Sabu dan Ekstasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:01 WIB

Selamat! 31 dari 36 Peserta Lulus UKW ke-38 PWI Lampung

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:58 WIB

Ngeri! Bekal Senpi Rakitan ke Cikarang, Aksi Sindikat Curanmor Asal Jabung Diringkus Polisi

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:34 WIB

Sampah di TPA Bakung Capai 800 Ton per Hari! DLH Bandar Lampung Perketat Antisipasi Kebakaran

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:15 WIB

Kuras Uang Korban Hingga Puluhan Juta, Polisi Ciduk Penipu Modus Pekerja Tebu Fiktif

Berita Terbaru