Ngeri! Bekal Senpi Rakitan ke Cikarang, Aksi Sindikat Curanmor Asal Jabung Diringkus Polisi

- Editor

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Selatan –  Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Senin (6/7/2026).

Penggagalan ini berujung pada penangkapan jaringan komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Cikarang, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala KSKP Bakauheni, AKP Fransiskus Terang Ginting, mengungkapkan bahwa penemuan barang bukti berawal dari kegiatan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa sekitar pukul 17.00 WIB.

​”Senjata api tersebut ditemukan saat pemeriksaan rutin. Saat memeriksa mobil travel Toyota Avanza bernopol BE 1057 NK, petugas mendapati sebuah tas ransel hitam berisi kardus,” jelas AKP Ginting.

“Di dalamnya terdapat satu pucuk senpi rakitan jenis revolver berwarna silver bergagang cokelat, beserta empat butir amunisi aktif kaliber 5 milimeter,” lanjutnya.

​Berdasarkan hasil interogasi, sopir travel berinisial RS mengaku paket tersebut dititipkan oleh seseorang di Kecamatan Jabung, Lampung Timur, untuk diantar ke kawasan Pasar Serang Baru, Cikarang Selatan.

Polisi menetapkan RS sebagai saksi karena ia terbukti tidak mengetahui isi kardus tersebut dan hanya dijanjikan upah antar sebesar Rp300 ribu.

​Menindaklanjuti temuan itu, petugas KSKP Bakauheni segera menerapkan metode undercover delivery (pengiriman terselubung). Polisi menyamar dan tetap mengirimkan paket tersebut ke alamat tujuan guna memancing penerima barang.

​Taktik penyamaran membuahkan hasil pada Selasa (7/7/2026) dini hari. Petugas langsung meringkus pria bernama Yusi Yulius saat ia mengambil paket senpi tersebut di lokasi tujuan.

Kepada polisi, Yusi mengaku hanya disuruh oleh seseorang bernama Septian alias Ian dengan imbalan Rp300 ribu.

​Berbekal keterangan Yusi, petugas kepolisian langsung bergerak melakukan pengembangan. Hasilnya, polisi berhasil menangkap Septian beserta rekannya, Surya Saputra, di kawasan Stadion Wibawa Mukti, Cikarang.

Para tersangka kini diamankan untuk penyidikan lebih lanjut terkait kepemilikan senjata api dan aksi jaringan curanmor mereka. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

100 Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Jabung Lamtim, 6 Orang Diciduk dan Senpi Rakitan Disita!
Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan, Bupati Tanggamus Lantik 47 Kepsek, Berikut Daftar Lengkapnya!
Dari Pajero Hingga Alphard, 7 Mobil Rental Raib, Anggota DPRD Bandar Lampung Mangkir Dipanggil Polda Lampung!
Kejari Pesawaran Tahan Kades Durian, Korupsi Dana Desa Rp429,6 Juta! 
Awas! Kualitas Udara Lampung Masuk Kategori Tidak Sehat, Imbas Asap Karhutla
Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Lampung Utara, Kasatreskrim: Kondisi Sudah Membusuk
Awas! Bapenda Lampung Mulai Razia Akbar, Pajak Kendaraan Mati Siap-Siap Kena Tilang Elektronik!
Polresta Bandar Lampung Sita 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar di Apartemen Bumi Waras, Tiga Pria Diciduk!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:55 WIB

100 Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Jabung Lamtim, 6 Orang Diciduk dan Senpi Rakitan Disita!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:51 WIB

Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan, Bupati Tanggamus Lantik 47 Kepsek, Berikut Daftar Lengkapnya!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Dari Pajero Hingga Alphard, 7 Mobil Rental Raib, Anggota DPRD Bandar Lampung Mangkir Dipanggil Polda Lampung!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Kejari Pesawaran Tahan Kades Durian, Korupsi Dana Desa Rp429,6 Juta! 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Awas! Kualitas Udara Lampung Masuk Kategori Tidak Sehat, Imbas Asap Karhutla

Berita Terbaru