Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung memperketat langkah pengamanan dan antisipasi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung.
Langkah ini diambil guna merespons tingginya volume sampah yang masuk hingga 800 ton per hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekaligus sebagai evaluasi atas insiden kebakaran besar yang melanda TPA tersebut selama lebih dari 24 jam pada Desember 2024 lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto, menyatakan bahwa upaya pencegahan kini menjadi fokus utama instansinya.
Hal ini sangat krusial, terutama pada musim kemarau yang secara signifikan meningkatkan risiko munculnya titik api di kawasan penampungan sampah.
Sebagai langkah konkret, DLH secara rutin memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pemulung yang beraktivitas di area TPA Bakung. Mereka diminta untuk mematuhi larangan ketat terkait aktivitas yang memicu percikan api.
”Kami terus mengingatkan para pemulung agar tidak merokok dan tidak membakar sampah di area TPA. Pencegahan menjadi langkah paling efektif untuk menghindari terjadinya kebakaran,” kata Budi.
Selain memperketat aturan di lapangan, DLH Bandar Lampung juga telah menyiagakan sejumlah toren air di berbagai titik strategis kawasan TPA.
Penempatan fasilitas air ini difungsikan sebagai sarana penanganan darurat tahap awal apabila sewaktu-waktu ditemukan titik api, sehingga penyebaran api ke tumpukan sampah lainnya dapat segera dicegah. (*)






