Sambut Arus Mudik, Pemprov Lampung dan Kemenhub Fokus Amankan Pelabuhan Bakauheni

- Editor

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menetapkan Pelabuhan Bakauheni sebagai fokus utama pengamanan arus mudik Lebaran 2026.  

Dalam persiapan tersebut, skema geofencing dan penyediaan buffer zone akan diperkuat guna mengantisipasi kepadatan kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Angkutan Lebaran 2026 yang dipimpin oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (17/2/2026).

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan, posisi Lampung sebagai gerbang utama Pulau Sumatera membuat Pelabuhan Bakauheni selalu menjadi sorotan nasional.

“Pelayanan dan kesiapan kita harus dilakukan dengan sangat cermat karena Lampung adalah entry gate masyarakat dari Jawa menuju Sumatera,” ujar Mirza.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, menjelaskan, strategi utama untuk mengurai kemacetan adalah penerapan delaying system melalui 10 titik buffer zone (kantong parkir) di jalan tol dan jalur arteri. Selain itu, sistem geofencing pada aplikasi tiket elektronik Ferizy akan diperketat.

​”Dengan geofencing, kendaraan yang belum memiliki tiket tidak akan bisa mengakses pembelian atau memasuki area pelabuhan dalam radius tertentu. Ini bertujuan agar pelabuhan lebih tertib dan bersih dari praktik calo,” jelas Bambang.

​Berdasarkan data Kemenhub, potensi pergerakan masyarakat secara nasional pada Lebaran 2026 diperkirakan mencapai 143,91 juta orang. Khusus untuk Lampung, Pelabuhan Bakauheni diproyeksikan akan melayani sekitar 2,94 juta penumpang yang masuk ke Sumatera.

Menhub Dudy Purwagandhi juga menegaskan, akan memberlakukan pembatasan operasional truk sumbu tiga ke atas tanpa diskresi selama masa angkutan Lebaran. Pengecualian hanya diberikan untuk kendaraan pengangkut BBM, pupuk, dan kebutuhan pokok.

​”Kami tidak memberikan diskresi untuk truk sumbu tiga ke atas karena pelanggaran di sektor ini berdampak besar pada kemacetan,” tegas Menhub.

Selain pengaturan lalu lintas, pemerintah juga menyiapkan rencana Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem di lintasan penyeberangan Merak–Bakauheni guna menjamin keselamatan pelayaran selama periode mudik berlangsung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Curi Mobil Orang Tua Teman, Pemuda di Bandar Lampung Ditembak Polisi!
HUT Ke-344 Bandar Lampung, Gubernur dan Wali Kota Soroti Tantangan Kompleks dan 5 Prioritas Pembangunan Kota
Disuntik Investasi 25 Juta Euro, Proyek Ini Akan Ubah Sampah di Lampung Jadi Energi!
Diduga Rem Blong, Tabrakan Beruntun Tiga Truk di Jalinsum Lamsel Tewaskan Dua Orang
Beli 9 Penghapus Rp30 Juta, Anggaran DPMPTSP Lampung Barat Tuai Sorotan!
Kedapatan Bawa 10 Butir Ekstasi, Seorang Mahasiswa Ditangkap di Tulang Bawang
Diancam Sajam, Aksi Dua Bocah Kejar Maling Motor di Lampung Timur Terhenti
Niat Lerai Perkelahian COD Ponsel di Teluk Betung, Polisi Ringkus Mahasiswa Bawa Belasan Paket Tembakau Sintetis
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:51 WIB

Curi Mobil Orang Tua Teman, Pemuda di Bandar Lampung Ditembak Polisi!

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:45 WIB

Disuntik Investasi 25 Juta Euro, Proyek Ini Akan Ubah Sampah di Lampung Jadi Energi!

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:02 WIB

Diduga Rem Blong, Tabrakan Beruntun Tiga Truk di Jalinsum Lamsel Tewaskan Dua Orang

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:42 WIB

Beli 9 Penghapus Rp30 Juta, Anggaran DPMPTSP Lampung Barat Tuai Sorotan!

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:50 WIB

Kedapatan Bawa 10 Butir Ekstasi, Seorang Mahasiswa Ditangkap di Tulang Bawang

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Curi Mobil Orang Tua Teman, Pemuda di Bandar Lampung Ditembak Polisi!

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:51 WIB