Caption : Ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung resmi memindahkan 100 warga binaannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro pada Jumat (2/10/2026).
Langkah strategis ini diambil guna meratakan kapasitas hunian sekaligus mengoptimalkan program pembinaan para narapidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses pemindahan berlangsung di bawah pengawalan ketat sesuai prosedur operasional standar (SOP).
Rutan Bandar Lampung bersinergi dengan dua personel TNI dari Pos Koramil Jatiagung untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama perjalanan dari Bandar Lampung menuju Metro.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Brivsan Kartadilaga, didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Ari Julio, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan Novo Firnando, serta tim regu pengamanan internal.
Brivsan mengonfirmasi bahwa 100 warga binaan tersebut telah diberangkatkan dan tiba di Lapas Metro dalam kondisi aman dan tertib.
”Pemindahan tersebut diharapkan dapat menciptakan kondisi hunian yang lebih proporsional sehingga pelayanan dan program pembinaan warga binaan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dapat berjalan secara optimal,” tegas Brivsan.
Kebijakan pemindahan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas I Bandar Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang efektif.
Dengan kondisi hunian yang lebih ideal, instansi berharap penguatan aspek keamanan, pelayanan, dan pembinaan dapat berjalan maksimal sebagai bekal reintegrasi warga binaan kembali ke masyarakat. (*)






