Imbas Pemutakhiran Data, 8.000 Peserta PBI-JK di Lampung Dinonaktifkan

- Editor

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat lebih dari 8.000 peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di wilayah tersebut telah dinonaktifkan.  

Penonaktifan ini merupakan dampak langsung dari pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Diah Anjarini, menjelaskan bahwa peserta yang dicoret adalah mereka yang dinilai tidak lagi masuk dalam kriteria masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah (desil 1 hingga 5).

​”Informasinya, sekitar 8 ribu peserta PBI pusat dinonaktifkan karena sudah tidak masuk desil 1 sampai 5. Data ini terus diperbarui, sehingga jumlahnya masih bisa bertambah,” ujar Diah di Bandar Lampung, Jumat (13/2).

Meskipun demikian, Diah menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung tetap membuka peluang bagi warga kurang mampu yang terdampak untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya.

Proses reaktivasi ini akan dialihkan melalui skema pembiayaan APBD, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, melalui mekanisme koordinasi dengan BPJS Kesehatan.

Namun, kecepatan proses pengaktifan kembali kartu BPJS tersebut bergantung pada status Universal Health Coverage (UHC) di masing-masing daerah.

Saat ini, baru empat daerah di Lampung yang berstatus UHC Prioritas, yaitu Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Utara, Lampung Selatan, dan Kota Metro.

​”Untuk daerah UHC prioritas, kepesertaan bisa aktif kembali dalam waktu 1×24 jam setelah diusulkan. Sementara daerah yang belum UHC prioritas, kepesertaan baru aktif pada tanggal 1 bulan berikutnya,” jelas Diah.

Sebagai informasi, status UHC Prioritas diberikan kepada daerah yang cakupan kepesertaannya di atas 98 persen dengan tingkat keaktifan pembayaran iuran minimal 80 persen. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ratusan Penderita HIV di Pringsewu Belum Terdeteksi, Dinkes Lampung Minta Warga Tak Takut Tes!
Jamin BPJS Kesehatan Warga di 2026, Pemprov Lampung Anggarkan Rp125 Miliar!
Kasus HIV di Lampung Tembus 6.696 Orang, DPRD Desak Pemerintah Ambil Langkah Konkret!
Wajib Tahu Sebelum ke Rumah Sakit! Ini 21 Penyakit yang Tak Lagi Dicover BPJS Mei 2026
Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus di Malang, Targetkan Beroperasi Akhir 2027
Bikin Ngelus Dada! Layanan RSUD Ryacudu Amburadul, Antrean Digital Zonk dan Kantong Obat Pun Tak Ada!
Wali Kota Eva dan Wagub Jihan Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas Way Halim 2, Tekankan Pelacakan Kontak Erat Pasien TB
RSUD Bandar Negara Husada Bakal Jadi RS Rujukan Nomor Satu di Lampung? Begini Kata Wagub Jihan!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 16:44 WIB

Ratusan Penderita HIV di Pringsewu Belum Terdeteksi, Dinkes Lampung Minta Warga Tak Takut Tes!

Senin, 18 Mei 2026 - 16:00 WIB

Jamin BPJS Kesehatan Warga di 2026, Pemprov Lampung Anggarkan Rp125 Miliar!

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:52 WIB

Kasus HIV di Lampung Tembus 6.696 Orang, DPRD Desak Pemerintah Ambil Langkah Konkret!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:30 WIB

Wajib Tahu Sebelum ke Rumah Sakit! Ini 21 Penyakit yang Tak Lagi Dicover BPJS Mei 2026

Jumat, 17 April 2026 - 06:13 WIB

Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus di Malang, Targetkan Beroperasi Akhir 2027

Berita Terbaru