Caption : Gubernur Lampung Arinal Junaidi Melantik Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan di Gedung Mahan Agung, Rabu (27/9).
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pj Bupati Tanggamus resmi di lantik Gubernur Lampung Arinal Junaidi di Gedung Mahan Agung, Sekretariat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Rabu (27/9).
Pelantikan yang berlangsung tadi pagi sekitar jam 9 pagi ini berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 100.2.1.3-3961 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Pj Bupati Tanggamus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arinal Junaidi menjelaskan, bahwa pelantikan Mulyadi Irsan sebagai Pj Bupati Tanggamus untuk mengisi kekosongan jabatan publik sampai dengan terpilihnya Bupati Tanggamus di tahun 2024.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung saya berterimakasih setinggi-tingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Dewi Handajani dan AM. Syafi’i atas bhaktinya untuk kemajuan dan pembangunan Kabupaten Tanggamus,” jelasnya.
Arinal juga memberikan selamat atas dilantiknya Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, untuk itu ia juga berpesan agar M. Irsan dapat segera menyesuaikan diri dan segera menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya.
“Saya yakin saudara dapat menjalankan amanah ini, pahami tugas dan kuasai medan tugas,” tegas Arinal.
Ia juga mengingatkan, agar Pj Bupati Tanggamus tidak memutasi pegawai tanpa persetujuan melalui Gubernur dan Kemendagri.
“Kalau ingin melantik pegawai usulkan ke Gubernur lalu Gubernur melanjutkan ke Kemendagri, kalau ada persetujuan baru dilantik. Kalau tidak, pasti saya akan batalkan, kan malu kalau dibatalkan,” ucapnya. (red)






