Presiden Prabowo Cabut 28 Izin Perusahaan di Sumatra, KPA Desak Pemulihan Hak Rakyat

- Editor

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Pemerintah secara resmi mencabut izin operasional 28 perusahaan di sektor kehutanan, pertambangan, dan perkebunan yang tersebar di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.  

Langkah tegas ini diambil menyusul bukti keterlibatan korporasi dalam perusakan hutan yang memicu bencana ekologis di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan pengumuman tersebut pada Selasa (20/1). Ia merinci bahwa izin yang dicabut meliputi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Izin Usaha Pertambangan (IUP), serta Izin Usaha Perkebunan (IUP).

​Salah satu korporasi besar yang izinnya dicabut adalah PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Sumatra Utara. Perusahaan ini memiliki luas konsesi sebesar 167.912 hektare dan telah berkonflik dengan masyarakat adat selama hampir 40 tahun.

​Anggota Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Delima Silalahi, menyatakan apresiasinya atas keputusan tersebut. Ia menilai pencabutan ini sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat adat yang selama ini mengalami tindak kekerasan saat mempertahankan ruang hidupnya.

​”Ini adalah kemenangan seluruh rakyat Tano Batak. Kemenangan ini dipersembahkan untuk para pejuang agraria dan perempuan pejuang yang konsisten menghadapi tekanan demi hak-haknya,” ujar Delima dalam keterangan tertulisnya.

Rekam Jejak Konflik Agraria

​Berdasarkan data KPA, sebanyak 17 dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya memiliki rekam jejak konflik agraria yang panjang. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga kuat melakukan perampasan tanah rakyat dan klaim sepihak atas wilayah adat.

​Beberapa nama perusahaan yang masuk dalam daftar pencabutan antara lain:

1. Sektor Kehutanan/Perkebunan: PT Aceh Nusa Indrapuri, PT Sumatera Riang Lestari, PT Sumatera Sylva Lestari, dan PT Toba Pulp Lestari Tbk.

2. Sektor Pertambangan/Energi: PT Agincourt Resources dan PT North Sumatera Hydro Energy.

3. Lainnya: PT Rimba Timur Sentosa, PT Bukit Raya Mudisa, dan PT Teluk Nauli.

Desakan Reforma Agraria Nasional

Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, mengingatkan pemerintah agar lahan bekas konsesi tersebut tidak sekadar beralih kepemilikan kepada pengelola lain seperti Agrinas. Ia menegaskan pentingnya pengembalian tanah tersebut kepada rakyat.

Langkah penertiban ini harus sejalan dengan pemulihan hak rakyat atas tanah dan hutan adat yang dirampas di masa lalu. Jangan sampai hanya terjadi ‘ganti pemain’ pengelolaan,” tegas Dewi.

Sebagai langkah tindak lanjut, KPA mendorong pemerintah untuk:

1. Evaluasi Total: Melakukan audit terhadap seluruh izin perusahaan di daerah lain yang berpotensi merusak lingkungan.

2. Aktivasi Pansus PKA: Memaksimalkan Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria untuk memanggil pihak terkait dalam rangka evaluasi kebijakan sektor agraria.

3. Pembentukan BPRAN: Mendorong Presiden Prabowo segera membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional (BPRAN) sebagai otoritas khusus pelaksana reforma agraria di tingkat nasional.

Dewi menambahkan bahwa bencana ekologis di Sumatra adalah sinyal kuat bahwa monopoli tanah oleh industri ekstraktif harus segera dikoreksi melalui kerangka Reforma Agraria yang berpihak pada petani dan masyarakat adat. (*) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Jelang Musim Haji 2026, Polri Bentuk Satgas!
Tak Hanya Doa, Lampung Bentangkan Karpet Merah untuk Mahasiswa dan Pengusaha Palestina!
Ada Soto dan Buah, Ini dia Menu Makanan Jamaah Calon Haji
Ada Apa? Seluruh Ketua DPRD se-Indonesia Tiba-Tiba Dikumpulkan di Akmil Magelang!
Prabowo Sebut Rakyat Iran Keras Kepala?!
Tiga Prajurit Gugur, Panglima TNI Instruksikan Pasukan di Lebanon Masuk Bunker
Sempat Bikin Was-was karena Perang, Ini Keputusan Final Kemenhub Soal Penerbangan Haji
Tragis! Israel Hantam Pos Kontingen Garuda Gunakan Artileri di Lebanon, 1 Prajurit TNI Tewas!
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:44 WIB

Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Jelang Musim Haji 2026, Polri Bentuk Satgas!

Senin, 20 April 2026 - 16:15 WIB

Tak Hanya Doa, Lampung Bentangkan Karpet Merah untuk Mahasiswa dan Pengusaha Palestina!

Minggu, 19 April 2026 - 06:14 WIB

Ada Soto dan Buah, Ini dia Menu Makanan Jamaah Calon Haji

Kamis, 16 April 2026 - 09:41 WIB

Ada Apa? Seluruh Ketua DPRD se-Indonesia Tiba-Tiba Dikumpulkan di Akmil Magelang!

Jumat, 10 April 2026 - 16:53 WIB

Prabowo Sebut Rakyat Iran Keras Kepala?!

Berita Terbaru