Bupati Saleh dan Komisi I Sidak Dinas PUPR Tanggamus: Dari Isi Kantor Semrawut Hingga Gagalnya Budaya Kerja!

- Editor

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Ada pepatah lama mengatakan bahwa rumah seorang arsitek seharusnya menjadi cermin dari kemampuannya merancang keindahan. 

Namun, pepatah itu tampaknya gugur di depan pintu masuk Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, bersama Wakil Bupati Agus Suranto dan jajaran Komisi I DPRD.

Sidak ini menyingkap tabir kelam di balik institusi yang memegang kendali infrastruktur daerah tersebut. Hasilnya? Sebuah potret buram birokrasi yang jauh dari kata ideal.

Dinas PUPR, yang secara filosofis merupakan “otot” pembangunan daerah, justru tampil lunglai. Bukan karena beban kerja yang melampaui kapasitas, melainkan karena pengabaian terhadap hal paling elementer: marwah ruang kerja.

Di sana, mata Bupati disambut oleh kursi-kursi yang masih dipaksakan berfungsi, tata ruang yang semrawut, serta suasana kantor yang lebih menyerupai gudang tak terurus ketimbang pusat perencanaan proyek bernilai miliaran rupiah.

“Misi kita ini, jargon kita ini ‘Jalan Lurus’. Dinas PUPR ini kan mengurusi kepentingan orang banyak. Kalau mengurusi diri sendiri saja tidak bisa, bagaimana mau mengurusi yang lain?,” jelas Bupati Tanggamus Saleh Asnawi.

Kalimat yang keluar dari lisan Saleh Asnawi tersebut bukanlah sekadar retorika politik. Itu adalah sebuah otokritik sekaligus tamparan keras bagi nalar birokrasi di sana.

Ada kontradiksi yang menyakitkan ketika sebuah instansi mampu merencanakan pembangunan jalan dan gedung megah, namun gagal menjaga estetika dan kelayakan rumahnya sendiri.

Caption : ist
Kegagalan Budaya Kerja

Fenomena ini bukan sekadar masalah fisik bangunan atau minimnya anggaran inventaris. Ini adalah persoalan disiplin manajerial dan krisis kepemimpinan. Kantor yang amburadul adalah manifestasi dari pikiran yang semrawut.

Dinas PUPR adalah etalase pembangunan. Jika etalasenya saja berdebu dan retak, publik tentu akan skeptis terhadap kualitas “produk” infrastruktur yang dihasilkan.

Bagaimana masyarakat bisa percaya pada ketahanan beton jalan yang mereka bangun, jika ketahanan kursi di ruang tamu mereka sendiri diabaikan?

Menanti Janji Perubahan Total

Bupati Saleh Asnawi telah melempar tantangan. Ia memberi tenggat waktu beberapa bulan bagi sang Kepala Dinas untuk melakukan pembenahan menyeluruh.

Ini bukan lagi soal memindahkan letak meja atau membeli kursi baru, melainkan soal merestorasi budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab.

​Publik Tanggamus kini berada di kursi penonton, mengamati apakah teguran ini akan melahirkan revolusi mental di tubuh PUPR, atau hanya akan berakhir sebagai catatan kaki dalam laporan kegiatan daerah.

Sidak ini telah membuka luka lama birokrasi: kelalaian yang tersembunyi di balik tumpukan dokumen. Jika dalam waktu dekat wajah PUPR tidak bersolek menuju profesionalitas, maka jargon “Jalan Lurus” dikhawatirkan hanya akan menjadi barisan kata tanpa makna di atas baliho-baliho usang. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mencekam! Tolak Tanda Tangan Dokumen, Kades Ogan Jaya Dikejar ‘Laduk’ dan Diancam Dibunuh!
51 Sekolah di Lampung Tolak Program Makan Bergizi Gratis! 
Apes! ‘Nyanyi’ Saat di Interogasi, Pesta Sabu 4 Pria Bikin Pemasok dan Pacarnya Ikut Terciduk Polisi
Antrean BBM Membludak, Polda Lampung Pertimbangkan Aturan Ganjil-Genap di SPBU
Rampas Motor Milik Mahasiswi, Spesialis Begal Digulung Tekab 308 Dini Hari di Pesawaran
Pemprov Lampung Bedah 13.276 Rumah Tidak Layak Huni, Targetkan Rampung Desember 2026
Tembus Rp1 Miliar dan Raih 8 Kali WTP, BAZNAS Lampung Perkuat Zakat Produktif hingga ke Desa
Diduga Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung dari Gerindra YI Dilaporkan ke Polda Lampung
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:45 WIB

Mencekam! Tolak Tanda Tangan Dokumen, Kades Ogan Jaya Dikejar ‘Laduk’ dan Diancam Dibunuh!

Jumat, 18 September 2026 - 13:47 WIB

51 Sekolah di Lampung Tolak Program Makan Bergizi Gratis! 

Jumat, 18 September 2026 - 12:59 WIB

Apes! ‘Nyanyi’ Saat di Interogasi, Pesta Sabu 4 Pria Bikin Pemasok dan Pacarnya Ikut Terciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 09:40 WIB

Antrean BBM Membludak, Polda Lampung Pertimbangkan Aturan Ganjil-Genap di SPBU

Jumat, 18 September 2026 - 09:36 WIB

Rampas Motor Milik Mahasiswi, Spesialis Begal Digulung Tekab 308 Dini Hari di Pesawaran

Berita Terbaru

Bandar Lampung

51 Sekolah di Lampung Tolak Program Makan Bergizi Gratis! 

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:47 WIB