APBN 2026: Dana Transfer ke Daerah Hanya 692 T, Turun 24 Persen! 

- Editor

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah memancangkan fondasi fiskal untuk tahun kedua masa jabatannya. 

Melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 yang resmi diundangkan pada 22 Oktober lalu, pemerintah mematok angka belanja negara sebesar Rp 3.842,72 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ada catatan menarik yang patut dicermati oleh para kepala daerah. Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD), yang selama ini menjadi instrumen vital pemerataan pembangunan mengalami koreksi cukup tajam.

Tahun 2026, Jakarta hanya akan menggelontorkan Rp 692,99 triliun ke daerah. Jika menyandingkannya dengan pagu APBN 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun, angka ini menunjukkan penyusutan signifikan sekitar 24%.

​Penurunan ini seolah memberikan sinyal bahwa pusat sedang melakukan pengetatan ikat pinggang. Meski pada tahun berjalan 2025 telah dilakukan efisiensi menjadi Rp 848,5 triliun, angka di tahun 2026 tetap jauh lebih ramping. Hal ini menuntut kemandirian fiskal daerah yang lebih kuat di tengah ambisi besar pemerintah pusat.

Berdasarkan beleid Pasal 9 ayat (1) dalam UU tersebut, distribusi dana pusat ke daerah tetap mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai pilar utama.

Berikut adalah rincian “kue” anggaran untuk daerah:

Caption : Rincian anggaran daerah

Fokus Belanja Pusat

Disisi lain, belanja Pemerintah Pusat mendominasi postur anggaran dengan angka mencapai Rp 3.149,7 triliun.

Anggaran jumbo ini dipilah berdasarkan fungsi, organisasi, hingga program-program prioritas yang menjadi janji politik sang Presiden.

Ketimpangan antara belanja pusat dan transfer daerah ini mencerminkan strategi pemerintah yang tampaknya ingin memegang kendali lebih besar dalam eksekusi program-program strategis nasional secara langsung dari pusat.

Penurunan TKD sebesar 24% ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk tidak lagi sekadar “menadah” dari pusat, melainkan harus lebih kreatif dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani iklim investasi lokal. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wapres Gibran Tinjau Program MBG di NTT: Kepagian, Pantesan Makannya Dingin Semua!
Sambil Santai Elus Kucing, Wapres Gibran Beri Pesan Menohok Soal AI untuk Pelajar!
Atasi Keterbatasan APBD Danai Proyek Pembangunan, Pemprov Lampung Terapkan Skema Pembiayaan Kreatif
Gubernur Lampung Raih Penghargaan Nasional Top Regional Leader Awards 2026
Bocor Rp12 Triliun Setahun! Zulhas Ungkap Praktik Jual Beli Titik Dapur MBG
Diam-diam Pemprov Lampung Rancang APBD 2026 yang Beda, Fokus Pelayanan Publik!
Bansos Berubah Total! Dari Barang Bakal Jadi Transfer Tunai Rp5,4 Juta per Tahun
Usai Dilantik, Nanik S Deyang Ubah Arah MBG 2026, dari Moratorium Dapur Baru hingga Cari Dana Alternatif!
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:30 WIB

Sambil Santai Elus Kucing, Wapres Gibran Beri Pesan Menohok Soal AI untuk Pelajar!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:34 WIB

Atasi Keterbatasan APBD Danai Proyek Pembangunan, Pemprov Lampung Terapkan Skema Pembiayaan Kreatif

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:35 WIB

Gubernur Lampung Raih Penghargaan Nasional Top Regional Leader Awards 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:11 WIB

Bocor Rp12 Triliun Setahun! Zulhas Ungkap Praktik Jual Beli Titik Dapur MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:01 WIB

Diam-diam Pemprov Lampung Rancang APBD 2026 yang Beda, Fokus Pelayanan Publik!

Berita Terbaru