Sekdaprov Lampung Serahkan SK 863 PPPK Paruh Waktu: Kerja yang Sungguh-sungguh!

- Editor

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menghadiri apel penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut digelar di Lapangan KORPRI, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (31/12).   

Apel penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini diikuti oleh sebanyak 863 pegawai yang telah dinyatakan lulus dan resmi menerima SK pengangkatan. Bertindak sebagai pembina apel sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut adalah Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Gubernur Lampung menegaskan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu merupakan momentum penting yang menandai kepercayaan negara kepada aparatur untuk memperkuat pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Ia menyampaikan bahwa pengangkatan tersebut merupakan pengakuan atas dedikasi dan kesabaran yang selama ini dijalani para pegawai. Wakil Gubernur berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja disiplin, profesional, serta menghasilkan kinerja yang nyata demi mendukung pembangunan daerah menuju Indonesia Emas 2045. “Kepercayaan ini harus dibalas dengan kerja yang sungguh-sungguh dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai ASN BerAKHLAK sebagai pedoman kerja aparatur pemerintah. Menurutnya, nilai tersebut harus tercermin dalam perilaku sehari-hari aparatur, mulai dari kedisiplinan hingga etika pelayanan.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja birokrasi di Provinsi Lampung.

“Penyerahan SK ini bukan hanya bentuk pengakuan negara, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Kami berharap para PPPK Paruh Waktu dapat bekerja secara optimal, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Marindo.

Marindo juga menambahkan bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Seluruh tahapan telah dilalui secara objektif dan sesuai regulasi. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan evaluasi agar kinerja aparatur semakin profesional dan berdaya saing,” ujarnya.

Sebanyak 863 PPPK Paruh Waktu tersebut tersebar di 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dengan jumlah terbanyak berada pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain penyerahan SK, Pemerintah Provinsi Lampung juga mencanangkan gerakan menanam pohon yang melibatkan PPPK Paruh Waktu sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan.

Penanaman pohon dilaksanakan di dua titik lokasi, yakni di Embung Kemiling, Kota Bandar Lampung, serta di Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) kawasan Kotabaru, Kabupaten Lampung Selatan.

Gerakan ini diharapkan menjadi simbol komitmen aparatur pemerintah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan menjaga keseimbangan lingkungan hidup di Provinsi Lampung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

JMSI Lampung Rencanakan Festival Keris Pusaka Nusantara di Pringsewu pada 2027
Polsek Talang Padang Amankan Motor Curian, Dua DPO Masih Diburu!
Kucurkan Rp293 Miliar, Ini Strategi Pemprov Lampung dan Tim PKH Sejahterakan 391 Ribu Keluarga
Polisi Tangkap Satu Pelaku ‘Bajing Loncat’ Pencuri Pupuk di Bandar Lampung, Tiga Buron!
Terjatuh dari Kapal di Selat Sunda, Pria Asal Lampung Utara Ditemukan Selamat
Sempat Viral dan Bikin Heboh, Korban Kasus Pemerasan di Pesawaran Cabut Laporan Polisi
BRI Kanca Teluk Betung Fasilitasi Pembayaran Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026
Takut Kena ‘Dor’ Polisi, Buronan Curanmor di Tanggamus Kena Mental dan Pilih Menyerahkan Diri!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:42 WIB

JMSI Lampung Rencanakan Festival Keris Pusaka Nusantara di Pringsewu pada 2027

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:57 WIB

Polsek Talang Padang Amankan Motor Curian, Dua DPO Masih Diburu!

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:19 WIB

Kucurkan Rp293 Miliar, Ini Strategi Pemprov Lampung dan Tim PKH Sejahterakan 391 Ribu Keluarga

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:48 WIB

Terjatuh dari Kapal di Selat Sunda, Pria Asal Lampung Utara Ditemukan Selamat

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:51 WIB

Sempat Viral dan Bikin Heboh, Korban Kasus Pemerasan di Pesawaran Cabut Laporan Polisi

Berita Terbaru