Reformasi Total Administrasi Kependudukan Lampung: NIK Jadi Identitas Tunggal

- Editor

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung serius melakukan pembaruan fundamental dalam layanan administrasi kependudukan (Adminduk). 

Kebijakan sentral ini menempatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal dan seumur hidup, yang menjadi fondasi bagi penyelenggaraan layanan publik yang lebih akurat dan terintegrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arah kebijakan strategis ini disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Lukman Pura, saat memimpin Apel Mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah, Senin (15/12).

Dalam kesempatan itu, Lukman Pura membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Gubernur Mirza mengawali dengan memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran ASN atas kedisiplinan, loyalitas, dan integritas dalam menjalankan roda pemerintahan.

“NIK Tunggal dan Identitas Digital
Gubernur Mirza menjabarkan sejumlah penguatan layanan yang segera diterapkan,
Identitas Tunggal NIK, NIK kini menjadi satu-satunya identitas resmi yang berlaku seumur hidup, dasar utama integrasi seluruh layanan publik,” ujar Gubernur Mirza.

Ia menambahkan, jika identitas pemberian dokumen kependudukan dilakukan sejak dini, melalui Kartu Identitas Anak (KIA) untuk penduduk di bawah 17 tahun, dan KTP elektronik untuk usia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah.

Pengurusan akta kelahiran bayi kini langsung disertai penerbitan KIA dan pembaruan Kartu Keluarga (KK). Pasangan pengantin baru yang memisahkan KK dari orang tua, akan langsung memperoleh KK dan KTP elektronik yang baru.

“Proses pindah datang penduduk dipermudah drastis. Masyarakat tidak lagi memerlukan pengantar RT dan tidak harus mengurus dari daerah asal. Cukup melampirkan fotokopi Kartu Keluarga,” tambahnya.

Di penghujung sambutan, Gubernur Mirza mengalihkan fokus pada isu penting lain seperti kesiapsiagaan menghadapi musim penghujan.

“Seluruh aparatur sipil negara (ASN) diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan. ASN harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama dengan membersihkan saluran air dan selokan guna mencegah genangan dan banjir,” jelasnya.

Gubernur menegaskan bahwa aparatur pemerintah harus menjadi teladan dalam menjaga keselamatan, kebersihan, dan ketertiban lingkungan, sehingga kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana musim hujan dapat terwujud secara kolektif di masyarakat. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Niat Pulang Usai Kumpul Komunitas Motor RX King, Kakak-Beradik Asal Lamtim Meninggal di Jalinsum
Rencanakan Matang Selama 10 Hari, Hancur dalam Sekejap, Dua Maling Motor di Tanggamus Ditembak Polisi!
Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4.364 Cartridge Vape Isi Narkotika di Bakauheni, Nilainya Capai Rp34,9 Miliar! 
Mulai Besok! Gubernur Lampung Kerahkan Satpol PP di SPBU, Truk Wajib Cocokkan QR Code dan STNK
Ngaku Beri Kerja, Pria 42 Tahun di Way Kanan Justru Lecehkan Anak di Bedengan Perusahaan
ESDM Lampung Blak-blakan: Pertalite Habis 18 Desember, Biosolar 18 November!
TPP Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua PWI Lampung 19-26 Oktober, Wajib Daftar Langsung!
Warga Mesuji Geger Penemuan Wanita Setengah Telanjang di Kebun Sawit, Jenazah Segera Diotopsi!
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Niat Pulang Usai Kumpul Komunitas Motor RX King, Kakak-Beradik Asal Lamtim Meninggal di Jalinsum

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rencanakan Matang Selama 10 Hari, Hancur dalam Sekejap, Dua Maling Motor di Tanggamus Ditembak Polisi!

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4.364 Cartridge Vape Isi Narkotika di Bakauheni, Nilainya Capai Rp34,9 Miliar! 

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Ngaku Beri Kerja, Pria 42 Tahun di Way Kanan Justru Lecehkan Anak di Bedengan Perusahaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:18 WIB

ESDM Lampung Blak-blakan: Pertalite Habis 18 Desember, Biosolar 18 November!

Berita Terbaru