Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Di era informasi yang bergerak cepat, perpustakaan daerah bukan lagi sekadar gudang buku, melainkan benteng pertahanan literasi sekaligus ruang publik yang dinamis.
Kesadaran inilah yang mendasari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung menempuh proses akreditasi ketat oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI), Selasa (2/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini bukan sekadar formalitas menggugurkan kewajiban Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007. Lebih dari itu, proses ini adalah upaya uji nyali dan pembuktian komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadirkan standar pelayanan paripurna bagi masyarakat Bumi Ruwa Jurai.
Tim asesor Perpusnas RI yang digawangi Yoyo Yahyono, Shinta Tri Justicia, dan Firdaus Ari Nugroho tidak datang hanya untuk menengok. Mereka melakukan bedah menyeluruh terhadap jantung operasional perpustakaan daerah.
Proses verifikasi berjalan komprehensif. Aspek yang disorot mencakup kekayaan koleksi, ketepatan layanan, keandalan sarana-prasarana, hingga kompetensi tenaga pustakawan.
Tak luput dari penilaian adalah inovasi tata kelola, Tingkat Kegemaran Membaca (TKM), serta Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) yang menjadi indikator nyata keberhasilan edukasi publik.
Dalam pandangan Yoyo Yahyono, akreditasi adalah instrumen ganda, sebagai alat ukur mutu sekaligus sarana pembinaan.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung yang menempatkan literasi sebagai prioritas. Kehadiran gedung Nuwa Baca Zainal Abidin Pagar Alam yang megah ini adalah bukti fisik komitmen tersebut. Gedung ini disiapkan bukan hanya sebagai tempat membaca, tapi pusat denyut kegiatan masyarakat,” ujar Yoyo memberikan catatan positif.
Komitmen Berkelanjutan
Menanggapi proses penilaian tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Dr. Fitrianita Damhuri, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa hasil akreditasi bukanlah garis finis.
”Ini adalah pijakan penting. Hasil akreditasi menjadi cermin bagi kami untuk melihat apa yang sudah baik dan apa yang perlu dipoles. Visi kami selaras dengan Bunda Literasi Provinsi Lampung, yakni membumikan budaya baca di seluruh lapisan masyarakat,” tegas birokrat bergelar doktor tersebut.
Fitrianita menambahkan, penggunaan aplikasi SiPAPI dalam proses pendampingan teknis oleh asesor menjamin bahwa seluruh pengelolaan data dan dokumen dilakukan secara transparan, kredibel, dan terukur.
Proses akreditasi ini ditutup dengan rapat penetapan dan rekomendasi perbaikan. Bagi Lampung, rekomendasi ini adalah peta jalan untuk memastikan Perpustakaan Daerah terus bertransformasi menjadi pusat pembelajaran sepanjang hayat yang relevan dengan tantangan zaman. (*)






