Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Krakatau 2025 bertempat di lapangan Mapolres setempat, Senin (17/11) pagi.
Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, serta dihadiri segenap unsur Forkopimda Kota Bandar Lampung, Pejabat utama dan peserta apel gabungan TNI-Polri maupun stake holder terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Membacakan amanat Kapolda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwan apel gelar pasukan ini merupakan bentuk kesiapan personel dan sarana pendukung dalam meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Apel ini menjadi langkah awal memastikan seluruh rangkaian operasi dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.
Kombes Pol Alfret menuturkan bahwa penindakan dalam operasi dilakukan melalui upaya preemtif, preventif, dan represif dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Penegakan hukum dilaksanakan menggunakan tilang manual, ETLE, dan teguran simpatik.
“Adapun sasaran prioritas mencakup segala potensi gangguan lalu lintas, termasuk balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat,” Kata Kombes Pol Alfret.
Berdasarkan data Subdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung, angka kecelakaan lalu lintas pada Januari hingga Oktober 2025 masih cukup tinggi dengan 1.564 kejadian, mengakibatkan 466 korban meninggal dunia, 1.090 luka berat, dan 1.395 luka ringan.
Evaluasi menunjukkan tingginya angka kecelakaan dipicu oleh banyaknya pelanggaran lalu lintas, tercatat mencapai 238.581 pelanggaran selama periode yang sama.
Sebagian besar pelanggar merupakan pengendara usia produktif 26–45 tahun, dengan kendaraan roda dua mendominasi.
Untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, Polri telah meningkatkan intensitas sosialisasi, penyuluhan hukum, dan edukasi tertib berlalu lintas di sekolah, komunitas kendaraan, perkantoran, hingga pusat kegiatan masyarakat.






