Pemprov Lampung Gusur 30 Rumah Milik Warga, Bangun Proyek Strategis Agro Park

- Editor

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban terhadap 30 unit bangunan atau rumah yang berdiri di atas lahan milik pemerintah.

Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembersihan dan persiapan lahan untuk pengembangan proyek strategis Agro Park.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pengamatan di lokasi, proses penertiban melibatkan satu unit alat berat jenis ekskavator yang merobohkan sejumlah bangunan. Sejumlah petugas juga tampak hadir mengamankan dan mengawasi jalannya pembongkaran.

Puing-puing bangunan seketika menumpuk saat alat berat bekerja, menandai pembersihan di area yang juga berdekatan dengan menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).

Seorang pejabat di lokasi, Syahril Fajri, mengonfirmasi, bahwa penertiban ini merupakan bagian dari rencana besar pemerintah daerah. Lahan yang telah dibersihkan tersebut diproyeksikan untuk menjadi sebuah kawasan agrikultur terpadu.

“Ke depannya lahan ini (disiapkan) untuk pengembangan Agro Park,” ujar Syahril Fajri saat diwawancarai di lokasi penertiban, kamis (6/11).

Saat ditanya mengenai keberlanjutan program penertiban, Syahril menjelaskan bahwa aksi pembongkaran 30 bangunan ini merupakan yang terakhir untuk tahun 2025.

Kendati demikian, Pemprov akan terus melakukan evaluasi dan inventarisasi aset lahan. “Untuk tahun 2025 ini, ini yang terakhir,” tegasnya.

​Ia menambahkan, tidak tertutup kemungkinan akan ada penertiban serupa di tahun-tahun mendatang jika ditemukan aset lahan lain yang perlu ditata ulang.

​”Nanti kita lihat di tahun ke depannya, kita inventarisir. Kalau memang ada lahan-lahan yang memang perlu ditertibkan untuk tahun ke depannya, kita tertibkan kembali,” pungkasnya.

Dengan selesainya penertiban ini, Pemprov Lampung kini memiliki lahan terbuka yang siap untuk memasuki tahap selanjutnya dalam realisasi proyek Agro Park yang diharapkan dapat menjadi ikon baru di provinsi tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Viral dan Bikin Heboh, Korban Kasus Pemerasan di Pesawaran Cabut Laporan Polisi
BRI Kanca Teluk Betung Fasilitasi Pembayaran Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026
Takut Kena ‘Dor’ Polisi, Buronan Curanmor di Tanggamus Kena Mental dan Pilih Menyerahkan Diri!
Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor Asal Jabung Tewas Ditembak Polisi
Pemkab Tanggamus Cairkan Rp34,5 Miliar untuk Gaji Ke-13 ASN dan PPPK Mulai Hari Ini
Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Jadi Momentum Perkuat Program MBG
Nekat Jalan Kaki 5 Jam Kabur dari Ponpes, Alasan Tiga Santri Tanggamus Ini Bikin Geleng Kepala!
Polisi Tetapkan Remaja 17 Tahun Tersangka Kedua Pembunuhan Lamtim, Pancing Korban Via DM Facebook
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:51 WIB

Sempat Viral dan Bikin Heboh, Korban Kasus Pemerasan di Pesawaran Cabut Laporan Polisi

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:09 WIB

BRI Kanca Teluk Betung Fasilitasi Pembayaran Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:02 WIB

Takut Kena ‘Dor’ Polisi, Buronan Curanmor di Tanggamus Kena Mental dan Pilih Menyerahkan Diri!

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:34 WIB

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor Asal Jabung Tewas Ditembak Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:57 WIB

Pemkab Tanggamus Cairkan Rp34,5 Miliar untuk Gaji Ke-13 ASN dan PPPK Mulai Hari Ini

Berita Terbaru