Caption : Ist
Hariannarasi.com, Lampung Utara – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara mengevakuasi seorang pria berinisial A (36) yang nyaris menjadi sasaran amuk massa di Desa Bumi Agung, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara.
Evakuasi ini dilakukan setelah pria tersebut diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa pengepungan oleh warga yang geram atas dugaan pencabulan tersebut terjadi pada pukul 19.30 WIB. Momen evakuasi ini juga sempat terekam dalam video berdurasi 1 menit 6 detik yang kemudian viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terduga pelaku yang dikepung warga sempat terjatuh. Petugas dari Polsek Abung Timur yang tiba di lokasi segera bertindak meredam emosi warga.
Hal ini dilakukan guna mencegah aksi main hakim sendiri, dan membawa A menuju mobil patroli. Proses pengamanan ini turut didampingi oleh Kepala Desa Bumi Agung.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia menegaskan, kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara.
”Masih diperiksa di Polres. Nanti akan kami beritahukan hasil perkembangannya,” jelas AKP Ivan saat dikonfirmasi, Minggu (26/7/2026).
Saat ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Warga juga diminta untuk tidak terpancing maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya di media sosial sambil menunggu keterangan resmi hasil penyelidikan. (*)






