Bidik Penertiban 4 Juta Data Kendaraan! Gubernur Mirza Kembali Perpanjang Pemutihan Pajak

- Editor

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, di bawah komando Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, kembali mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus menertibkan administrasi. 

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sedianya berakhir hari ini, secara resmi diperpanjang hingga 6 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Mirza, Kamis (30/10), sebagai respons atas tingginya animo publik dan berbagai kendala administratif yang masih dihadapi masyarakat.

“Pemutihan pajak kendaraan diperpanjang sampai 6 Desember 2025,” kata Gubernur Mirza ke rekan media.

Ini merupakan perpanjangan kedua kalinya. Program ini awalnya digulirkan sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2025, lalu diperpanjang pertama kali hingga 31 Oktober 2025.

Menurut Mirza, kebijakan relaksasi ini diambil bukan tanpa alasan. Ia menyoroti masih banyaknya wajib pajak yang terkendala proses birokrasi, terutama terkait mutasi kendaraan.

“Yang mau balik nama dari luar (daerah) prosesnya lama, begitu juga yang dari leasing dan lain-lain. Jadi kami berikan kesempatan lagi kepada masyarakat Lampung untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya,” jelasnya.

Fokus Benahi Data dan Infrastruktur
Di balik perpanjangan waktu ini, Gubernur Mirza juga menyoroti adanya pekerjaan rumah besar di sektor data kendaraan. Ia mengungkapkan, data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat ada sekitar 4 juta kendaraan yang belum membayar pajak.

Angka fantastis tersebut, jelasnya, merupakan data akumulatif yang tercatat sejak tahun 1980-an. Oleh karena itu, program pemutihan ini dijadikan momentum krusial untuk melakukan “bersih-bersih” data.

“Data itu sudah lama sekali. Jadi sekalian kami lakukan pendataan ulang. Kalau kendaraan memang sudah tidak digunakan, datanya akan dihapus supaya tertib administrasi,” tegas Mirza.

Lebih lanjut, ia mengunci komitmennya bahwa pendapatan yang masuk dari sektor pajak ini akan dikembalikan langsung kepada rakyat dalam bentuk pembangunan.

Mirza secara spesifik menyebut dana tersebut akan difokuskan untuk memperbaiki infrastruktur jalan provinsi yang selama ini menjadi keluhan publik.

“Uang dari pajak masyarakat akan digunakan untuk memperbaiki jalan provinsi yang rusak di Lampung,” ujarnya.

Dengan perpanjangan ini, Pemprov Lampung berharap dapat mencapai dua target sekaligus, meringankan beban ekonomi masyarakat dan memperkuat kepatuhan pajak sebagai fondasi utama pembangunan daerah. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Talang Padang Amankan Motor Curian, Dua DPO Masih Diburu!
Kucurkan Rp293 Miliar, Ini Strategi Pemprov Lampung dan Tim PKH Sejahterakan 391 Ribu Keluarga
Polisi Tangkap Satu Pelaku ‘Bajing Loncat’ Pencuri Pupuk di Bandar Lampung, Tiga Buron!
Terjatuh dari Kapal di Selat Sunda, Pria Asal Lampung Utara Ditemukan Selamat
Sempat Viral dan Bikin Heboh, Korban Kasus Pemerasan di Pesawaran Cabut Laporan Polisi
BRI Kanca Teluk Betung Fasilitasi Pembayaran Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026
Takut Kena ‘Dor’ Polisi, Buronan Curanmor di Tanggamus Kena Mental dan Pilih Menyerahkan Diri!
Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor Asal Jabung Tewas Ditembak Polisi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:57 WIB

Polsek Talang Padang Amankan Motor Curian, Dua DPO Masih Diburu!

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:19 WIB

Kucurkan Rp293 Miliar, Ini Strategi Pemprov Lampung dan Tim PKH Sejahterakan 391 Ribu Keluarga

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:00 WIB

Polisi Tangkap Satu Pelaku ‘Bajing Loncat’ Pencuri Pupuk di Bandar Lampung, Tiga Buron!

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:51 WIB

Sempat Viral dan Bikin Heboh, Korban Kasus Pemerasan di Pesawaran Cabut Laporan Polisi

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:09 WIB

BRI Kanca Teluk Betung Fasilitasi Pembayaran Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026

Berita Terbaru