Gegara Sejumlah Ormas, BKPM Catat Loss Investasi Senilai 800 Triliun!

- Editor

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, meminta seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan aparat penegak hukum untuk tidak ragu menindak tegas Organisasi Masyarakat (Ormas) yang kegiatannya mengganggu stabilitas nasional, termasuk iklim investasi dan ekonomi. 

Penegasan ini disampaikan Bahtiar menyoroti pentingnya peran Ormas, yang saat ini tercatat berjumlah 633 ribu di seluruh Indonesia, untuk menjaga kondusivitas dan stabilitas daerah di tengah dinamika sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak semua Ormas sudah bergeser menjadi alat politik dan kepentingan ekonomi. Namun, arahan Bapak Menteri Dalam Negeri dan Bapak Presiden jelas, tertibkan ini, jangan dibiarkan. Jika tidak, ruang publik akan timbul instabilitas,” tegas Bahtiar, seraya mengingatkan bahwa stabilitas sosial politik adalah syarat mutlak untuk mempercepat pembangunan nasional, termasuk upaya penurunan kemiskinan dan stunting, demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Menurut Bahtiar, Kemendagri memiliki catatan positif terkait penanganan masalah di daerah.

“Catatan kami di bulan Agustus yang lalu, semua daerah yang kompak Forkopimdanya, walaupun ada masalah, bisa cepat atasi dengan baik. Secara umum baik,” kata Dirjen Polpum tersebut.

Lebih lanjut, Bahtiar membeberkan dampak serius dari aktivitas Ormas yang menyimpang terhadap perekonomian negara.

Ia mengutip laporan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang mencatat kerugian investasi (loss) mencapai angka fantastis, yakni Rp 800 triliun, akibat gangguan yang ditimbulkan oleh sejumlah Ormas.

Oleh karena itu, Dirjen Polpum Kemendagri ini mendesak semua pihak berwenang di daerah untuk terus melakukan pembinaan sekaligus pengawasan ketat terhadap seluruh Ormas yang terdaftar.

Penindakan tegas dianggap perlu dilakukan tanpa pandang bulu terhadap setiap Ormas yang kegiatannya terbukti bertentangan dengan hukum dan berpotensi merusak iklim investasi serta stabilitas ekonomi nasional.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kawal Sensus Ekonomi 2026, Wagub Lampung Minta Pelaku Usaha Tak Asal Beri Data
Fantastis! Kredit Bank di Lampung Tembus Rp114,57 Triliun, Sektor Ini Jadi Juaranya!
Pos Indonesia Rugi Rp37,72 Miliar Imbas Kecurangan Pegawai, Danantara Turun Tangan Lakukan Audit!
Bantah Patriot Bond Jadi Wadah Cuci Uang, Menkeu Purbaya Sentil Peran Singapura di FATF
BPR Bermodal di Bawah Rp6 Miliar Terancam Sanksi, OJK Perketat Aturan!
Dampak Raksasa Industri Ojol, Hasilkan PDB Rp565 Triliun!
Dari Kios Kecil Kini Jadi Dua Ruko! Ini Kisah Inspiratif Pengusaha Bubur Tanjung Senang Berkat Suntikan Modal KUR BRI
Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi KUR dan Literasi Keuangan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:23 WIB

Kawal Sensus Ekonomi 2026, Wagub Lampung Minta Pelaku Usaha Tak Asal Beri Data

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:09 WIB

Fantastis! Kredit Bank di Lampung Tembus Rp114,57 Triliun, Sektor Ini Jadi Juaranya!

Senin, 6 Juli 2026 - 08:05 WIB

Pos Indonesia Rugi Rp37,72 Miliar Imbas Kecurangan Pegawai, Danantara Turun Tangan Lakukan Audit!

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:35 WIB

Bantah Patriot Bond Jadi Wadah Cuci Uang, Menkeu Purbaya Sentil Peran Singapura di FATF

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:51 WIB

BPR Bermodal di Bawah Rp6 Miliar Terancam Sanksi, OJK Perketat Aturan!

Berita Terbaru