Gegara Sejumlah Ormas, BKPM Catat Loss Investasi Senilai 800 Triliun!

- Editor

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, meminta seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan aparat penegak hukum untuk tidak ragu menindak tegas Organisasi Masyarakat (Ormas) yang kegiatannya mengganggu stabilitas nasional, termasuk iklim investasi dan ekonomi. 

Penegasan ini disampaikan Bahtiar menyoroti pentingnya peran Ormas, yang saat ini tercatat berjumlah 633 ribu di seluruh Indonesia, untuk menjaga kondusivitas dan stabilitas daerah di tengah dinamika sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak semua Ormas sudah bergeser menjadi alat politik dan kepentingan ekonomi. Namun, arahan Bapak Menteri Dalam Negeri dan Bapak Presiden jelas, tertibkan ini, jangan dibiarkan. Jika tidak, ruang publik akan timbul instabilitas,” tegas Bahtiar, seraya mengingatkan bahwa stabilitas sosial politik adalah syarat mutlak untuk mempercepat pembangunan nasional, termasuk upaya penurunan kemiskinan dan stunting, demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Menurut Bahtiar, Kemendagri memiliki catatan positif terkait penanganan masalah di daerah.

“Catatan kami di bulan Agustus yang lalu, semua daerah yang kompak Forkopimdanya, walaupun ada masalah, bisa cepat atasi dengan baik. Secara umum baik,” kata Dirjen Polpum tersebut.

Lebih lanjut, Bahtiar membeberkan dampak serius dari aktivitas Ormas yang menyimpang terhadap perekonomian negara.

Ia mengutip laporan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang mencatat kerugian investasi (loss) mencapai angka fantastis, yakni Rp 800 triliun, akibat gangguan yang ditimbulkan oleh sejumlah Ormas.

Oleh karena itu, Dirjen Polpum Kemendagri ini mendesak semua pihak berwenang di daerah untuk terus melakukan pembinaan sekaligus pengawasan ketat terhadap seluruh Ormas yang terdaftar.

Penindakan tegas dianggap perlu dilakukan tanpa pandang bulu terhadap setiap Ormas yang kegiatannya terbukti bertentangan dengan hukum dan berpotensi merusak iklim investasi serta stabilitas ekonomi nasional.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tancap Gas! Pemprov Lampung Kebut Kawasan Industri Raksasa Katibung, dari Kilang Minyak hingga Pabrik Bioetanol
IHSG Anjlok 8 Persen! Pimpinan DPR, Danantara, OJK dan Kapolri Datangi BEI
Ekonomi Lampung Triwulan II 2026 Tumbuh di Atas 5 Persen, Tertinggi Kedua se Sumatera
KUR BRI 2026: Ini Syarat, Bunga, dan Rincian Cicilan Bulanannya!
Kadin Lampung Duga Ada Salah Kelola BBM, Antrean Truk 24 Jam Ancam Sektor Ekspor-Impor
Didukung Modal BRI, Pengusaha Marning di Bengkulu Selatan Sukses Beli Kebun Sawit
Tembus 828 Ribu Investor, Milenial dan Gen Z Dominasi Pasar Modal Lampung
Mendunia! Sistem QRIS Indonesia Raih Penghargaan ’50-in-5 Awards’ dari New York
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Tancap Gas! Pemprov Lampung Kebut Kawasan Industri Raksasa Katibung, dari Kilang Minyak hingga Pabrik Bioetanol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:45 WIB

IHSG Anjlok 8 Persen! Pimpinan DPR, Danantara, OJK dan Kapolri Datangi BEI

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ekonomi Lampung Triwulan II 2026 Tumbuh di Atas 5 Persen, Tertinggi Kedua se Sumatera

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:20 WIB

KUR BRI 2026: Ini Syarat, Bunga, dan Rincian Cicilan Bulanannya!

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:08 WIB

Kadin Lampung Duga Ada Salah Kelola BBM, Antrean Truk 24 Jam Ancam Sektor Ekspor-Impor

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:23 WIB