Anggota DPRD Lampung Andika Wibawa Apresiasi Kebijakan Presiden Soal LPG 3 kg

- Editor

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa SR, menyambut baik instruksi terbaru Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan pengecer kembali menjual LPG 3 kg seperti biasa.

Keputusan ini diambil setelah kebijakan pembatasan yang berlaku sejak 1 Februari 2025 menyebabkan antrean panjang bagi masyarakat dalam mendapatkan gas bersubsidi.

“Kami mendukung langkah pemerintah yang kembali mengatur distribusi LPG 3 kg agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Namun, pengawasan ketat tetap diperlukan agar harga di pengecer tidak terlalu jauh berbeda dari harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Andika, Selasa (4/2).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa perbaikan tata kelola distribusi LPG 3 kg tetap harus menjadi prioritas agar subsidi tepat sasaran.

Andika juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan agen LPG untuk memastikan distribusi berjalan lancar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengingatkan, kejadian di Pamulang, Banten, dimana seorang warga meninggal akibat desakan saat antre gas, harus menjadi pelajaran agar insiden serupa tidak terjadi di Lampung.

Selain itu, ia juga meminta agar distribusi LPG 3 kg dilakukan secara adil dan merata, sehingga tidak terjadi kelangkaan akibat panic buying atau penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Jika regulasi ini dijalankan dengan baik, masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan gas, dan harga di tingkat pengecer bisa tetap te

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Belum Termasuk Dana Reses dan Operasional, Anggaran Gaji Wakil Rakyat Tembus Rp1,099 Triliun per Bulan!
Darah Pendiri Kembali Memimpin, Cicit Mbah Hasyim Asy’ari Resmi Jadi Ketum PBNU
Pesan Menohok Jokowi Soal Kekuasaan: Kalau Sakti, Jangan Suka Menjatuhkan!
Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, KH Miftachul Akhyar Resmi Ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU 2026-2031
Cek Ombak Menuju 2029: Wacana Duet Gibran-KDM, Bayangi Prabowo?
Kericuhan dan ‘Adu Jotos’ Warnai Muktamar Ke-35 NU di Jombang, Massa Tolak Aturan ‘Iddah’
Budi Arie Minta Maaf Terkait Video Viral Bersama Jokowi, Tegaskan Isu Pergantian Kekuasaan Murni Analisis Pribadi
Dedi Mulyadi Disebut Pindah ke PSI, Gerindra Jabar Sebut Hanya Rumor
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 01:18 WIB

Belum Termasuk Dana Reses dan Operasional, Anggaran Gaji Wakil Rakyat Tembus Rp1,099 Triliun per Bulan!

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:26 WIB

Darah Pendiri Kembali Memimpin, Cicit Mbah Hasyim Asy’ari Resmi Jadi Ketum PBNU

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:59 WIB

Pesan Menohok Jokowi Soal Kekuasaan: Kalau Sakti, Jangan Suka Menjatuhkan!

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, KH Miftachul Akhyar Resmi Ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU 2026-2031

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Cek Ombak Menuju 2029: Wacana Duet Gibran-KDM, Bayangi Prabowo?

Berita Terbaru