Tok! Samsudin Resmi Tetapkan UMP Lampung Naik 6,5 Persen

- Editor

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin, telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung Tahun 2025 naik 6,5 persen.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/835/V.08/HK/2024 tanggal 10 Desember 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Lampung Tahun 2025.

Penetapan ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, yang telah ditetapkan pada 4 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam peraturan tersebut, kenaikan upah minimum provinsi ditetapkan sebesar 6,5%, sebagaimana yang telah diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Rapat Terbatas di Kantor Presiden.

UMP Lampung tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.893.070 per bulan. Angka ini diperoleh melalui musyawarah bersama Dewan Pengupahan Provinsi Lampung, dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025 dan wajib dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha di Provinsi Lampung.

Pj. Gubernur Samsudin menegaskan bahwa penetapan UMP ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan di Provinsi Lampung.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap keputusan ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi para pekerja dan tetap menjaga iklim usaha yang kondusif.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Lampung, baik pekerja maupun pengusaha, untuk bersama-sama menjalankan keputusan ini dengan penuh rasa tanggung jawab demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di Provinsi Lampung,” ujar Pj. Gubernur Samsudin.

Melalui penetapan UMP ini, diharapkan tercipta keseimbangan antara hak-hak pekerja dan kelangsungan usaha sehingga dapat mendukung kemajuan Provinsi Lampung secara menyeluruh. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berawal dari Suara Tangisan, Warga Lamtim Dibuat Syok Temukan Plastik Merah Berisi Bayi
Aksi ‘Santuy’ Maling di Panjang, Barang Diunjal Satu-satu, dari Kulkas hingga Kasur!
Mahasiswa BEM se-Lampung Demo, Desak Penghentian Program MBG dan KDMP!
Beri Ultimatum Keras! Mahasiswa Lampung Ancam Gelar Aksi Susulan jika 6 Tuntutan Diabaikan
Demo Mahasiswa di Lampung Diwarnai Aksi Bakar Foto Prabowo, Tuntut Penurunan Harga BBM dan Bapok
Ratusan Mahasiswa Coba Terobos Gedung DPRD Provinsi Lampung, Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong
Aksi Mahasiswa ‘Tarik Mandat’ di DPRD Lampung Diwarnai Ketegangan dan Pembakaran Ban
Demi Judi Online, Eks Karyawan Kafe di Bandar Lampung Curi Uang Operasional Jutaan Rupiah
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:50 WIB

Berawal dari Suara Tangisan, Warga Lamtim Dibuat Syok Temukan Plastik Merah Berisi Bayi

Senin, 15 Juni 2026 - 16:39 WIB

Aksi ‘Santuy’ Maling di Panjang, Barang Diunjal Satu-satu, dari Kulkas hingga Kasur!

Senin, 15 Juni 2026 - 15:07 WIB

Mahasiswa BEM se-Lampung Demo, Desak Penghentian Program MBG dan KDMP!

Senin, 15 Juni 2026 - 14:43 WIB

Beri Ultimatum Keras! Mahasiswa Lampung Ancam Gelar Aksi Susulan jika 6 Tuntutan Diabaikan

Senin, 15 Juni 2026 - 09:59 WIB

Demo Mahasiswa di Lampung Diwarnai Aksi Bakar Foto Prabowo, Tuntut Penurunan Harga BBM dan Bapok

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Mahasiswa BEM se-Lampung Demo, Desak Penghentian Program MBG dan KDMP!

Senin, 15 Jun 2026 - 15:07 WIB