Imbas Pelanggaran, Tiga Polisi di Pesisir Barat Dipecat!

- Editor

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Pesisir Barat – Tiga personel Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Barat, Lampung, resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Upacara pemberhentian ketiga anggota kepolisian yang masing-masing bernama Aipda MZ, Brigpol DT, dan Bripka FE tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pesisir Barat, AKBP Rinto Haivan Simbolon, bertempat di Lapangan Mapolres Pesisir Barat pada hari Rabu (16/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolres Pesisir Barat, AKBP Rinto Haivan Simbolon, menegaskan, pelaksanaan PTDH ini merupakan wujud nyata ketegasan dan komitmen institusi Polri dalam menegakkan aturan, disiplin, serta kode etik profesi.

​“Setiap personel harus memahami bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi dan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Rinto dalam arahannya.

​Lebih lanjut, Kapolres menjadikan momen penjatuhan sanksi ini sebagai peringatan keras bagi personel lainnya untuk melakukan evaluasi dan introspeksi diri.

Ia mewajibkan seluruh anggotanya untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, sekaligus menjaga nama baik dan kehormatan institusi kepolisian.

Polri, lanjutnya, diharapkan dapat terus menjaga integritas, meningkatkan kedisiplinan, dan memberikan pelayanan terbaik guna menjaga kepercayaan masyarakat.

​Upacara PTDH tersebut terpantau turut dihadiri oleh Wakapolres Pesisir Barat Kompol Sugeng Sumanto, jajaran Pejabat Utama (PJU), dan seluruh personel Polres Pesisir Barat.

Pemecatan terhadap Aipda MZ, Brigpol DT, dan Bripka FE ini diharapkan dapat menjadi alarm pengingat bagi seluruh anggota agar mematuhi aturan yang berlaku serta selalu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik Wartawan, Konten Kreator Makmun Dipanggil Polisi!
Sembunyikan 24 Paket Sabu di Kontrakan, Pasangan di Jabung Tak Berkutik Digerebek Polisi
Luar biasa, Perjalanan Dinas Inspektorat Tanggamus Tembus Rp341 Juta! Ini Permintaan BPK Lampung ke Bupati!
Heboh Antrean Panjang Truk di Bandar Lampung, Pemprov dan Polda Sidak SPBU Penyalur Solar Bersubsidi
Viral Rekaman CCTV Perampokan Dua Minimarket di Pringsewu dan Tanggamus, Polisi Buru Komplotan Bersenpi
Dua Residivis dan Satu Rekannya Digulung Polisi Saat Pesta Sabu di Pringsewu
Pria Tembakkan Senpi di Kampus UIN Raden Intan Lampung, Polisi Kejar Pelaku! 
Babat Habis Mafia BBM! Pertamina Blokir Hampir 3 Ribu QR Code dan Sanksi 69 SPBU di Lampung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 11:51 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Wartawan, Konten Kreator Makmun Dipanggil Polisi!

Rabu, 16 September 2026 - 11:40 WIB

Imbas Pelanggaran, Tiga Polisi di Pesisir Barat Dipecat!

Rabu, 16 September 2026 - 10:41 WIB

Sembunyikan 24 Paket Sabu di Kontrakan, Pasangan di Jabung Tak Berkutik Digerebek Polisi

Rabu, 16 September 2026 - 10:19 WIB

Luar biasa, Perjalanan Dinas Inspektorat Tanggamus Tembus Rp341 Juta! Ini Permintaan BPK Lampung ke Bupati!

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

Heboh Antrean Panjang Truk di Bandar Lampung, Pemprov dan Polda Sidak SPBU Penyalur Solar Bersubsidi

Berita Terbaru

DAERAH

Imbas Pelanggaran, Tiga Polisi di Pesisir Barat Dipecat!

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:40 WIB