Sembunyikan 24 Paket Sabu di Kontrakan, Pasangan di Jabung Tak Berkutik Digerebek Polisi

- Editor

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Timur menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkotika, yakni Ongki Afrizal dan Ayu Nadia, di sebuah rumah kontrakan di Desa Adirejo, Kecamatan Jabung, Selasa (15/9/2026) dini hari.

​Dalam penggerebekan yang dilakukan pada pukul 03.00 WIB tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 24 bungkus plastik klip berisi sabu dan dua butir pil ekstasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain narkotika, petugas juga menyita satu timbangan digital, satu bendel plastik klip kosong, serta empat unit telepon seluler dari kamar tersangka.

​Tindakan tegas ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Adirejo.

Berbekal informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan menggerebek lokasi. Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, puluhan paket sabu tersebut diketahui milik Ongki.

Barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial Joni di wilayah Jabung seharga Rp3 juta dan telah dipecah menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan kembali.

​Selain kedua tersangka yang ditangkap, polisi juga mendata seorang perempuan berinisial ANP yang diduga kuat ikut terlibat dalam perkara peredaran gelap ini.

Seluruh tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Lampung Timur.

​Atas perbuatannya, para tersangka dijerat menggunakan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta regulasi pidana penyesuaian terkait.

Pihak kepolisian menyatakan akan mengusut tuntas jaringan ini dan segera merampungkan pemberkasan bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU). (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik Wartawan, Konten Kreator Makmun Dipanggil Polisi!
Imbas Pelanggaran, Tiga Polisi di Pesisir Barat Dipecat!
Luar biasa, Perjalanan Dinas Inspektorat Tanggamus Tembus Rp341 Juta! Ini Permintaan BPK Lampung ke Bupati!
Heboh Antrean Panjang Truk di Bandar Lampung, Pemprov dan Polda Sidak SPBU Penyalur Solar Bersubsidi
Viral Rekaman CCTV Perampokan Dua Minimarket di Pringsewu dan Tanggamus, Polisi Buru Komplotan Bersenpi
Dua Residivis dan Satu Rekannya Digulung Polisi Saat Pesta Sabu di Pringsewu
Pria Tembakkan Senpi di Kampus UIN Raden Intan Lampung, Polisi Kejar Pelaku! 
Babat Habis Mafia BBM! Pertamina Blokir Hampir 3 Ribu QR Code dan Sanksi 69 SPBU di Lampung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 11:51 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Wartawan, Konten Kreator Makmun Dipanggil Polisi!

Rabu, 16 September 2026 - 11:40 WIB

Imbas Pelanggaran, Tiga Polisi di Pesisir Barat Dipecat!

Rabu, 16 September 2026 - 10:41 WIB

Sembunyikan 24 Paket Sabu di Kontrakan, Pasangan di Jabung Tak Berkutik Digerebek Polisi

Rabu, 16 September 2026 - 10:19 WIB

Luar biasa, Perjalanan Dinas Inspektorat Tanggamus Tembus Rp341 Juta! Ini Permintaan BPK Lampung ke Bupati!

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

Heboh Antrean Panjang Truk di Bandar Lampung, Pemprov dan Polda Sidak SPBU Penyalur Solar Bersubsidi

Berita Terbaru

DAERAH

Imbas Pelanggaran, Tiga Polisi di Pesisir Barat Dipecat!

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:40 WIB