Breaking News : Kabareskrim dan Wamenkumham Diduga Terlibat Kasus Gratifikasi?

- Editor

Rabu, 17 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari kiri : Komjen Pol Agus Andrianto, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan Wamenkumham Edward Oemar Sharif

Hariannarasi.com, Jakarta – Santer terdengar kabar jika Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Oemar Sharif atau akrab dipanggil Eddy Hiariej terlibat kasus gratifikasi suap PT. Citra Lampia Mandiri (CLM).

Mereka disebut meminta kepada perusahaan saham sebesar 45 persen untuk kepemilikan pribadi. Hal ini dikarenakan sebelumnya Wamenkumham pernah menjadi kuasa hukum dari PT CLM

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, telah mengambil tindakan yang cepat dengan melakukan penyelidikan terhadap Eddy Hiariej.

“Kalo keterkaitan dengan Wamenkumham, kita sedang Lidik, ditunggu saja hasilnya,” Jelas Asep kepada rekan media (dilansir Suara.com)

Asep menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara ditemukan nama-nama seperti Kabareskrim Komjen pol Agus Andrianto dan Pengusaha Batubara Haji Isam. Kedua nama ini termasuk lantaran kuasa hukum Helmut Hermawan dan Suriya Alfan pernah datang menemuinya

“Pernah datang menemuinya, keduanya atau mereka bertemu untuk mencari solusi permasalahan yang ada pada PT. Citra Lampia Mandiri,” jelasnya.

Namun, katanya, keduanya yakni Haji Isam dan Komjen pol Agus meminta saham sebesar 45 persen dari kepemilikan perusahaan.

Sementara itu, Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menanggapi hal tersebut, ia menegaskan bahwa gratifikasi yang melibatkan Wamenkumham juga melibatkan istri dari Kabareskrim.

“Nama dari istri Komjen pol Agus Andrianto yakni Evi Celiyanti pernah menjadi pemegang saham PT. Ferolindo Mineral Nusantara,” ungkapnya.

Diketahui melalui Data Dirjen AHU Kemenkumham, saham PT. CLM disebut dimiliki oleh PT. Ferolindo Mineral Nusantara (FMN) bahkan, 7.803 saham CLM dimiliki FMN.

Sebelumnya, Sugeng melaporkan Eddy Hiariej ke KPK lantaran menerima uang senilai Rp 7 miliar melalui asprinya. “Pemberian uang ini dikarenakan sengketa kepemilikan perusahaan CLM,” kata Sugeng. (red)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tersangka di Polri, Jadi Saksi di Kejagung! Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Berubah
Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu
Korupsi SPPT PBB Rp1,1 Miliar, Eks Kabid Bapenda Pringsewu Resmi Ditahan di Rutan Kotaagung
Undang Akademisi, Habiburokhman Tegaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Terbuka!
KPK Bidik Gus Miftah! Terungkap Aliran Dana Gratifikasi Rp100 Juta dari Proyek Kereta Solo-Semarang
Uji Keaslian Bukti Uang Dolar di Kasus Eks Jampidsus, Polri Gandeng FBI dan Bank Indonesia
Korupsi Proyek SPAM, Eks Bupati Pesawaran Dendi Romadhona Dituntut 11 Tahun Penjara
Kabur Sejak 2023, Buron Polda Lampung Asnawi Tertangkap Bawa 1 Kg Sabu hingga Selundupkan Senpi di Aceh!
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:44 WIB

Tersangka di Polri, Jadi Saksi di Kejagung! Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Berubah

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:15 WIB

Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:16 WIB

Undang Akademisi, Habiburokhman Tegaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Terbuka!

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:26 WIB

KPK Bidik Gus Miftah! Terungkap Aliran Dana Gratifikasi Rp100 Juta dari Proyek Kereta Solo-Semarang

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:01 WIB

Uji Keaslian Bukti Uang Dolar di Kasus Eks Jampidsus, Polri Gandeng FBI dan Bank Indonesia

Berita Terbaru