Caption : Tugu Payan Emas yang Terletak di Jalan Jend. Soedirman, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. (Dok : Facebook/HuntingMania)
Hariannarasi.com, Lampung Utara – Sebagai Kabupaten tertua di Provinsi Lampung, seharusnya Kabupaten Lampung Utara bisa jauh berkembang dan maju dibanding Kabupaten atau Kota yang baru berdiri beberapa tahun lalu. Namun, usia tak sejalan dengan perkembangan.
Kabupaten yang berjuluk ‘Ragem Tunas Lampung’ atau memiliki makna masyarakat Lampung yang menerima perbedaan ini dijuluki sebagai Kabupaten Termiskin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut data (laman) Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Utara, tingkat kemiskinan Kabupaten tertua ini di tahun 2024 mencapai 16,92 persen dari jumlah penduduk sebanyak 659,890 ribu jiwa. Bahkan tingkat kemiskinan ekstrim tembus di angka 4,7 persen di 2022.
Masih menurut laman BPS, peringkat pengangguran tertinggi atau terbuka di Kabupaten Lampung Utara menempati posisi kedua setelah Kota Bandarlampung.
Sebelumnya, Kabupaten tertua ini memiliki wilayah terluas di Provinsi Lampung. Luasnya mencapai 19.368,5 km², hal ini berdasarkan pembentukan Provinsi Lampung berdasarkan UU RI Nomor 14 Tahun 1964.
Kabupaten ini sudah mengalami beberapa kali pemekaran wilayah antara lain :
1. Kabupaten Way Kanan
2. Kabupaten Lampung Barat yang kemudian memekarkan wilayahnya menjadi Kabupaten Pesisir Barat.
3. Kabupaten Tulang Bawang yang kemudian memekarkan wilayahnya menjadi Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Mesuji.
Saat ini wilayahnya 2.725,63 km², dengan total jumlah penduduk mencapai 659,89 ribu jiwa dan tingkat kepadatan penduduk mencapai 234/km², serta dihuni oleh berbagai suku dan etnis. (*)






