Caption : Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dodi Suryadin.
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kapolri memutasi Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin di tengah gencarnya razia tempat hiburan malam di Bandar Lampung. Jabatan tersebut kini diisi AKBP Ferizal.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1467/XI/KEP/2026 tertanggal 2 November 2026. Surat itu ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) Polri, Irjen Pol Deni Dharmapala.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dodi dimutasi untuk menempati jabatan baru sebagai Peneliti Ilmu Kepolisian Madya Tingkat III pada Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri.
Penggantinya, AKBP Ferizal, S.I.K., M.H., sebelumnya menjabat Wakil Kepala Sekolah Polisi Negara (Waka SPN) Polda Lampung.
Mutasi Dirresnarkoba ini menjadi bagian dari perombakan sejumlah jabatan di Polda Lampung dalam telegram yang sama. Posisi Wakapolda Lampung juga berganti, dari Brigjen Pol Drs. Sumarto, M.Si. kepada Brigjen Pol Dr. Singgamata, S.I.K., M.H.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan rotasi tersebut. Ia menegaskan mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelum dimutasi, Dodi memimpin razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam di Bandar Lampung pada Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu (18/10/2026) dini hari.
Razia berlangsung pukul 23.00 WIB hingga 03.00 WIB dan merupakan bagian dari Program Kerja Kapolri bertajuk Polisi Bersama Masyarakat.
Sebanyak 54 personel gabungan dikerahkan dalam razia tersebut, terdiri dari Ditresnarkoba Polda Lampung, Polisi Militer TNI AD dan AL, Bidang Propam, Bidang Dokkes, Bidang Humas, Direktorat Samapta, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
Petugas menyisir enam lokasi, yakni Karaoke Kenan, Karaoke JTA, Karaoke Poppy, Kafe W-Lounge, Kafe D’Jazz, dan Kafe Shoutbank. Kegiatan diawali apel gabungan yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Radius Utama, dilanjutkan pemeriksaan identitas, barang bawaan, dan tes urine terhadap pengunjung yang dicurigai.
Dari 42 orang yang menjalani pemeriksaan urine, enam orang dinyatakan positif mengandung narkoba. Mereka terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan, dengan rentang usia 26 hingga 38 tahun.
Dodi saat itu menegaskan pihaknya terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba melalui kegiatan pencegahan dan penindakan.
Ia juga mengimbau masyarakat menjauhi narkoba dan melaporkan aktivitas yang berkaitan dengan narkoba kepada kepolisian.
Polda Lampung menyebut razia tersebut bukan sekadar pemeriksaan, tetapi langkah pencegahan agar tempat hiburan tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkoba. (*)






